Hati-Hati Mobil Bekas BPKB dan STNK Palsu !


Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban berhasil membongkar jaringan penjualan mobil bekas dengan yang menggunakan surat-surat palsu yang sudah beberapa kali beraksi melakukan transaksi penjualan mobil bekas di wilayah Kabupaten Tuban.

Dalam pengungkapan kasus penjualan mobil bekas dengan surat-surat palsu itu, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku. Sedangkan petugas masih melakukan pengembangan atas terungkapnya sindikat pemalsuan surat-surat mobil.

Empat pelaku komplotan sindikat penjual mobil bekas dengan surat-surat palsu itu adalah MF, KS, AF dan YD. Mereka para pelaku yang merupakan warga Kota Tuban dan dan juga berasal dari Jawa Tangah itu mempunyai peran sendiri-sendiri dalam melakukan aksinya menjual mobil dengan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu.

Pengungkapan sindikat penjualan mobil dengan BPKB dan STNK palsu tersebut berawal saat petugas mendapatkan informasi terkait dengan adanya mobil Avanza yang mencurigakan yang akan di jual. Selanjutnya beberapa anggota Sat Reskrim Polres Tuban bersama anggota Sat Lantas melakukan razia penyisiran.

"Saat kita melakukan razia kemudian kita temukan mobil Avanza dengan surat-surat palsu. Sehingga langsung diamankan oleh anggota untuk dilakukan pengecekan," terang AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban, Selasa (07/07/2015).

Kendaraan mobil Avanza dengan menggunakan surat-surat palsu tersebut diamankan oleh petugas di jalan Letda Sucipto, Kota Tuban. Yang mana mobil dengan menggunakan plat nomor L 1886 HK itu dibawa oleh tersangka yang berinisial MF dan akan dijual pada orang lain.

Pelaku yang berinisial MF dan KS ini bertugas berhubungan langsung dan menawarkan mobil kepada pembeli yang ada di Kabupaten Tuban. Sedangkan STNK dan BPKB palsu ini dipesan dari pelaku berinisial AF dan YD yang merupakan pembuat BPKB serta STNK palsu itu.

"Kita berhasil mengamankan dua mobil Avanza, satu mobil sedan dan satu mobil Taft beserta dengan STNK dan BPKB palsu. Kemungkinan besar merupakan mobil hasil kejahatan, baik hasil pencurian, penipuan mapun penggelapan," lanjut Kapolres Tuban.

Sementara itu, petugas kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penjualan mobil bekas dengan surat-surat palsu itu. Selain itu masih ada satu pelaku yang masih buron yang diduga merupakan pemasok mobil.

"Kita masih terus melakukan pengembangan dan ada satu pelaku yang masih buron," pungkasnya. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar