Atribut Capres Dicopot Secara Paksa di Tuban

Foto Atribut Capres di Tuban

Berita Tuban - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban telah mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon Presiden dan calon wakil Presiden yang melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban.

Sejauh ini sudah ratusan poster maupun baliho dari pasangan Capres-Cawapres yang telah berhasil ditertibkan oleh petugas. Nantinya petugas Satpol PP masih akan melakukan penertiban APK yang ditemukan melanggar aturan dalam pemasangannya.

"Sudah ada sekitar tiga ratus lebih poster alat peraga kampanye yang sudah kita tertibkan. Yang kita tertibkan selama ini adalah yang melanggar Perda," terang Heri Muharwanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban, Sabtu (28/06/2014).

Dari ratusan gambar pasangan cawapres yang telah ditertibkan itu bersal dari kawasan kota Tuban. Sebagian besar gambar pasangan Capres-cawapres yang telah dipreteli oleh Satpol PP terpasang di pohon-pohon dengan menggunakan paku dan juga pemasangan di fasilitas umum.

"Selain melanggar Perda, seharusnya para pemasang gambar, dalam hal ini Tim Sukses masing-masing calon harusnya memahami dengan memaku gambar di pohon itu merusak. Lama kelamaan pohon bisa mati," lanjutnya.

Heri menjelaskan, jika pemasangan atribut kampanye di tempat yang melanggar dengan cara yang salah tersebut seakan-akan di sengaja oleh para pemasang. Pasalnya pihak bersama dengan KPU telah melakukan sosialisasi pemasangan kepada perwakilan Parpol jauh-jauh hari sebelum masa kampanye.

"Sebagian banyak pelanggaran yang kita tertibkan karena pemasangan di pohon dengan cara dipaku. Kami ini sifatnya hanya eksekutor, untuk masalah teguran terkait dengan pemasangan itu adalah urusan Panwas," pungkasnya.

Pantuan wartawan di lapangan, meski telah banyak ditertibkan masih banyak gambar pasangan Capres-Cawapres baik pasangan nomer 1 maupun pasangan nomer 2 yang masih melanggar. Sebagian besar pemasangan di pohon dengan cara dipaku maupun fasilitas umum.[mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar