Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan

Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Rengel, Polres Tuban berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter minuman keras jenis Arak yang akan dikirim ke Surabaya saat melakukan razia di jalan raya Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Kamis (27/08/2015).

Dalam penangkapan Minuman Keras (Miras) jenis Arak itu petugas berhasil menangkap penjualnya. Selain itu barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebanyak 11 dus air mineral yang masing-masing dua berisikan 12 botol Arak yang sudah siap untuk diedarkan.

"Dari sebelas dus itu totalnya terdapat sebanyak 132 botol air mineral yang berisikan Arak. Saat ini barang bukti beserta dengan pemiliknya sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Musa Bachtiar, Kapolsek Rengel, Polres Tuban.

Kapolsek menjelas, penghadangan pengiriman Miras jenis Arak itu berawal saat anggota Polsek Rengel melakukan kegiatan rutin melakukan razia. Selanjutnya, petugas mencurigai sebuah kendaraan mobil APV nopol N 1297 CJ yang kebetulan melintas di jalan raya Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

"Awalnya kita razia, anggota melihat mobil APV itu mencurigakan karena banyak kardus di dalam mobil. Kemudian langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan," lanjut Kapolsek Rengel, yang juga mantan anggota Brimob itu.

Saat diberhentikan oleh petugas, JK (50), warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Tuban yang mengemudikan kendaraan tersebut sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata benar bahwa di dalam kendaraan tersebut pelaku membawa ratusan liter Arak yang sudah dikemas di dalam botol.

"Setelah terbukti pelaku bersama barang bukti langsung kita bawa ke Polsek untuk proses hukum. Berdasarkan pengakuannya, Arak ini akan dikirim ke Surabaya dan dia mendapatkan minuman keras Arak ini dari warga Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Tuban," ungkap mantan Kasat Lantas Sumenep itu.

Akibat perbuatannya tersebut JK yang merupakan penjual Arak antar kota tersebut dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) dan akan dilanjutkan dengan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tuban. Adapun pelaku sendiri mengaku sudah sebanyak enam kali melakukan pengiriman minuman keras Arak itu ke wilayah Surabaya.

"Setiap dus saya belinya dua ratus ribu, kemudian saya jual dua ratus lima puluh ribu. Jadinya saya untung lima puluh ribu setiap dus dan ditambah ongkos kirim tiga ratus ribu," jelas JK, pemilik ratusan liter miras Arak itu saat di Polsek Rengel.[mut/kun]

Berita Tuban - Pemburuan yang dilakukan oleh anggota Sat Reskrim Polres Tuban terhadap pelaku perampokan sadis yang tega membunuh korbannya, Kastuni (55), seorang janda pemilik warung asal Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban membuahkan hasil, Minggu (23/08/2015).

Anggota dari Sat Reskrim Polres Tuban berhasil menangkap LA Febry Archam (20), pemuda asal Desa Patihan, Kecamatan Widang, Tuban. Pemuda pengguguran itu menjadi pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Kastuni, yang tak lain adalah tetangga desanya.

Data yang dihimpun wartawan, otak pelaku perampokan sadis di rumah janda tersebut berhasil ditangkap oleh anggota Buser Polres Tuban. Petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membunuh Kastuni tersebut selama lebih dari tiga minggu setelah peristiwa pembunuhan.

"Alhamdulillah atas kerja keras anggota kami, pelaku pembunuhan terhadap Kastuni berhasil kita tangkap. Pelaku kita tangkap saat berada di Surabaya," terang AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban.

Dalam penangkapan itu, petugas kepolisian harus menembak pelaku perampokan sadis yang nekad membunuh korbannya. Menurut Kapolres pelaku itu ditembak karena berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas yang melakukan penangkapan.

"Pelaku berusaha melawan anggota sehingga terpaksa kita lumpuhkan. Selama menjadi buronan, pelaku ini sempat ke Bandung dan kemudian kembali ke Surabaya," lanjutnya.

Sebelum berhasil perlakukan penangkapan terhadap eksekutor pembunuhan jada pemilik warung itu, petugas telah terlebih dahulu menangkap FJ, yang masih anak-anak dan berperan sebagai mata-mata saat Febry merampok di rumah itu. Selain itu penadah yang bertugas menjual barang hasil curian juga telah ditangkap.

"Untuk satu pelaku sengaja kita tidak hadirkan karena masih anak-anak, namun untuk kasus perkaranya terus lanjut. Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini," pungkasnya.

Sementara itu, kasus pembunuhan dan perampokan yang menimpa Kastuni (55), janda warga Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Tuban terjadi pada 27 Juli 2015 kemarin. Dalam kejadian itu, Febry yang menjadi eksekutor pembunuhan janda itu berhasil mengambil perhiasan emas milik korban. [mut/but]

Berita Tuban - Jajaran Sat Reskrim Polres Tuban menggerebek lokasi perjudian jenis Dadu yang biasa dilakukan di area tegalan Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, pada siang hari.

Dalam pengrebekan judi tersebut petugas berhasil menangkap tiga orang yang sedang asyik melakukan perjudian tersebut. Satu dari tiga pelaku tersebut merupakan bandar dari permainan judi Dadu yang sudah sering membuka perjudian di tempat tegalan bawah tebing desa itu, Rabu (19/08/2015).

Tiga orang yang tertangkap dalam pengrebekan judi Dadu di siang bolong itu adalah Judi (50), warga Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Tuban yang merupakan bandar dalam permainan itu. Kemudian Supardi (60), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, dan Junaidi (30), warga Desa Sugiharjo, Kecamatan Kota Tuban.

"Mereka melakukan perjudian ini di siang hari di bawah tebing. Saat dilakukan pengrebekan banyak warga yang juga ikut berjudi," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Pengrebekan arena perjudian Dadu tersebut berawal dari keluhan dan laporan warga masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh sejumlah warga yang berasal dari luar desa tersebut. Yang mana judi Dadu itu sudah sering dilakukan pada siang hingga malam hari.

"Anggota yang dapat laporan turun lokasi perjudian itu. Dan ternyata terbukti ada perjudian kemudian langsung dilakukan pengrebekan dan berhasil menangkap tiga pelaku itu," lanjut Kasat Reskrim.

Selain menangkap tiga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa uang taruhan sebanyak Rp 410 ribu. Untuk seperangkat peralatan judi Dadu itu, mulai dari mata dadu, lepek, alas untuk nomor dadu juga berhasil disita oleh anggota Unit II Sat Reskrim Polres Tuban sebagai barang bukti.

"Ketiga pelaku yang tertangkap ini semuanya juga sudah pernah di penjara, dua orang kasus judi dan satunya karena pencabulan. Saat ini ketiganya sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.[mut/kun]
Foto Ilustrasi

Berita Tuban -Anggota Polres Tuban melakukan penggerebekan sebuah rumah yang berada di Wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta sabu-sabu (SS).

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang warga dan seorang oknum polisi yang keluar dari lokasi tersebut. Sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur setelah tahu ada petugas dari Polres Tuban yang melakukan penggerebekan.

Seorang warga yang ditangkap setelah pesat SS itu berinisial WK, warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Tuban. Sedangkan untuk oknum polisi yang juga tertangkap saat itu berinisial DP, oknum polisi yang bertugas di Polsek Jenu, Tuban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tes urin, keduanya baik warga sipil maupun oknum anggota ini hasilnya positif," terang AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban, Minggu (16/08/2015).

Penggerebekan pesta SS tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian Polres Tuban pada hari Kamis (13/08/2015) dini hari kemarin. Dari informasinya saat dilakukan penangkapan WK dan DP sudah akan keluar dari rumah yang digunakan pesta SS dan akan pulang.

Dalam penggerebekan dugaan adanya pesta SS yang dilakukan seorang warga bersama oknum polisi tersebut, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti SS maupun peralatan yang digunakan. Pasalnya saat melakukan penggerebekan petugas juga hanya berjumlah dua orang dan membuat satu pelaku kabur.

"Ada satu orang yang saat itu berhasil kabur dan barang bukti juga tidak ada. Makanya masih kita kembangkan," lanjut Kapolres Tuban.

Dengan tidak adanya alat bukti, sehingga WK, seorang pengusaha yang sudah dinyatakan positif pemakai narkoba, akhirnya dilepaskan oleh petugas Polres Tuban. Sedangkan untuk oknum anggota yang terbukti sebagai pemakai barang haram itu akan dilakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku.

"Saya tidak pernah menoleransi terhadap anggota yang melanggar aturan. Apalagi terkait dengan narkoba, pasti kita proses," pungkasnya. [air/mut]
Foto Ilustrasi


Berita Tuban -Sebuah kendaraan mobil bak terbuka L 300 hangus dan rusak parah dibakar warga saat berada di kawasan lahan persil milik Perhutani yang berada di Desa Nguluhan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Sabtu malam.

Kendaraan bak terbuka tersebut merupakan milik kawanan pencuri singkong yang biasa beraksi untuk mencuri tanaman singkong milik warga desa setempat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, lantaran para pencuri berhasil kabur saat aksinya diketahui warga.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun wartawan, kejadian pembakaran kendaraan pik up nopol K 1903 KE tersebut berawal saat kendaraan tersebut berada di lokasi lahan pertanian milik Handoko (46), warga desa setempat yang ada di hutan Nguluhan. Kendaraan tersebut diketahui digunakan untuk mengangkut singkong hasil curian dari persil milik Handoko.

"Awalnya pemilik lahan mengetahui ada beberapa orang melakukan pencurian singkong di persilnya. Sehingga korban memberitahukan kepada warga lainnya," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban, Minggu (16/08/2015).

Mengetahui hal tersebut, warga yang sudah kesal dengan maraknya aksi pencurian singkong langsung berinisiatif untuk melakukan penggerebekan dengan mendatangi para pelaku pencurian. Sehingga puluhan warga desa setempat langsung mendatangi pelaku pencurian singkong dengan membawa mobil itu.

"Pemilik mobil diketahui bernama Sutrisno, warga Desa Tangkis, Kecamatan Singgahan. Saat dilakukan penggerebekan oleh warga, pengemudi mobil bersama dengan dua orang lainnya berhasil kabur," lanjut Kasat Reskrim.

Mengetahui pemilik kendaraan pik up yang sudah mengangkut singkong itu kabur bersama pelaku lain, massapun marah. Mereka tanpa dikomando langsung membakar kendaraan bak terbuka yang mengangkut singkong hasil curian tersebut.

Akibat kejadian tersebut kondisi mobil tersebut ludes terbakar dilalap api. Selanjutnya mobil yang sudah dalam kondisi hangus tersebut langsung diamankan oleh petugas Polres Tuban guna dilakukan penyelidikan lebih atas kasus pencurian tersebut.

"Tidak sampai ada korban jiwa ataupun korban luka. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus peristiwa pencurian untuk menangkap pelakunya," pungkasnya.[mut/air]

Berita Tuban - Ridha Taqoballah alias Indra (23), pemuda asal Dusun Jungcangan, Desa Bagandan, Kecamatan Bagandan, Kabupaten Pamekasan, yang ditangkap Polres Tuban lantaran kasus pencabulan dan membawa kabur gadis di bawah umur, ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO).

Indra merepukan DPO Polres Sampang lantaran melakukan penggelapan sepeda motor milik seorang warga. Selain itu pemuda yang penah menjadi seorang TKI di Malaysia tersebut juga terlibat kasus penggelapan di beberapa wilayah lainnya yang pernah disinggahi oleh pelaku.

"Pelaku ini merupakan masuk DPO kasus penipuan dan juga penggelapan TKP Polres Sampang," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban, Sabtu (15/08/2015).

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tuban, pria bertubuh kekar tersebut mengakui telah dua kali menggelapkan sepeda motor milik ibu kos yang berada di Kabupaten Sampang tempat korban tinggal. Selain itu juga mengakui telah menggadaikan sepeda motor lain milik ibu kos di Kabupaten Mojokerto dan Jogjakarta.

"Setiap kendaraan yang berhasil dibawa pelaku di jual dengan harga dua juta rupiah. Modusnya pelaku mencari tempat kos dan kemudian setelah kos pinjam sepeda motor milik ibu kosnya dan lalu dijual," lanjutnya.

Sementara itu, selain menggelapkan sepeda motor milik ibu kos, pemuda bertubuh pendek tersebut juga menggelapkan sepeda motor milik SR (16), gadis SMA asal Kabupaten Tuban yang selama 22 hari dibawa kabur dan belasan kali dicabuli oleh pemuda tersebut. Sepeda motor korban itu diberikan kepada pacar pelaku yang ada di Madura.

"Berdasarkan pengakuannya, sepeda motor korban pencabulan itu oleh pelaku diberikan kepada pacarnya. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," sambung Kasat Reskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ridha Taqoballah alias Indra (23), ditangkap petugas kepolisian Polres Tuban setelah melakukan pencabulan terhadap SR gadis asal Kabupaten Tuban. Korban yang baru masuk SMA itu disetubuhi pelaku selama belasan kali dan dibawa kabur selama 22 hari ke berbagai kota yang ada di Jawa Timur.[mut/kun]


Berita Tuban - Ridha Taqoballah alias Indra (23), pemuda asal Dusun Jungcangan, Desa Bagandan, Kecamatan Bagandan, Kabupaten Pamekasan harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Penahanan dilakukan setelah belasan kali melakukan pencabulan dan menyetubuhi gadis di bawah umur, Senin (10/08/2015).

Pelaku yang merupakan mantan Tenaga Kerja Asing (TKI) dari Malaysia tersebut berkenalan dengan korban SR (16), pelajar yang baru masuk tingkat SMA itu setelah pelaku ziarah ke Makam Sunan Bonang. Indra berkenalan dengan korban saat berkorban ikut berjualan di pasar sore, Kota Tuban.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, pencabulan dan persetubuhan terhadap SR berawal saat Ridha alias Indra pemuda yang mengaku sebagai seorang wartawan tersebut berziarah ke sejumlah tempat yang ada di Tuban. Selanjutnya saat jalan di pasar Sore Tuban pelaku yang bertubuh pendek tersebut bertemu dengan korban.

"Korban saat itu sedang membantu budenya jualan baju di Pasar Sore. Pelaku mengajak korban berkenalan dan satu hari setelah pertemuan itu mereka sepakat menjalin asmara," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Selanjutnya, setelah jadian bahwa mereka pacaran pria yang pernah bekerja sebagai TKI itu langsung mengajak korban berjanjian di Hotel Indonesia, jalan KH Musta'in, Kota Tuban. Kemudian pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan keliling Kota Tuban.

"Saat baru sebentar jalan-jalan, pelaku mengajak korban kembali ke hotel dengan alasan ada barang yang ketinggalan. Selanjutnya saat di kamar nomor 18, pelaku merayu dan berhasil menyetubuhi korban yang baru masuk sekolah tingkat SMA tahun ini," lanjut mantan Kapolsek Kerek, Kabupaten Tuban.

Tak hanya itu, setelah berhasil satu kali menyetubuhi anak-anak itu pelaku selanjutnya membawa korban kabur dari Kota Tuban selama 22 hari. Pelajar yang baru masuk SMA tersebut diajak ke berbagai kota yang ada di Jawa Timur dan juga Jawa Tengah untuk jalan-jalan.

"Selama diajak pelaku korban diajak pindah-pindah tempat termasuk ngekos. Pelaku sendiri telah melakukan perbuatan layaknya seorang istri dengan korban sebanyak tujuh belas kali," lanjutnya.

Orang tua korban yang mengetahui anaknya tidak pulang selama 22 hari tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepolisian. Selain itu orang tua korban juga curiga dengan status pelaku yang mengaku sebagai wartawan setelah melihat KTP milik pemuda itu yang ternyata palsu.

"Pelaku mengakui jika KTP itu palsu dan dibuat di Batam saat ia akan berangkat menjadi TKI. Kini pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. [mut/but]

Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Rengel, Polres Tuban melakukan pengrebekan sebuah rumah yang berada di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban yang dijadikan sebagai arena perjudian Domino jenis Kiyu-kiyu.

Dalam pengrebekan arena perjudian itu petugas berhasil mengamankan sebanyak tiga orang pelaku yang sedang asyik berjudi. Selain itu petugas juga berhasil menyita uang sebesar Rp 10 juta lebih yang digunakan sebagai taruhan oleh para pelaku, Minggu (09/08/2015).

Tiga pelaku judi Domino kelas kakap itu adalah AS (26), KL (56), warga Desa Maibit, dan SL (35), warga Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Adapun KL merupakan bos penebas gabah dan pemilik selep gabah yang berada di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

"Mereka melakukan perjudian mulai malam sampai pagi tadi. Kemudian kita lakukan pengrebekan," terang AKP Musa Bakhtiar, Kapolsek Rengel, Polres Tuban.

Kapolsek menjelaskan, jika pengrebekan tersebut berawal adanya informasi dari warga masyarakat. Selanjutnya beberapa petugas dari anggota Reskrim Polsek Rengel melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi rumah salah satu warga yang menjadi tempat perjudian.

"Saat dilakukan pengrebekan yang melakukan perjudian hanya tiga orang pelaku itu. Semuanya berhasil kita tangkap dan langsung kita amankan ke Polsek Rengel," sambungnya.

Selain mengamankan tiga orang pelaku, dari lokasi pengrebekan judi Domino petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu set kartu domino, alas untuk berjudi dan uang tunai. Adapun total uang tunai yang berhasil diamankan sebesar Rp 10.266.000 yang merupakan uang taruhan.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman selama sepuluh tahun penjara. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.[mut/ted]

Berita Tuban - Gara-gara tak mau datang dan menghilang saat proses akad nikah dengan calon istrinya, Atrup Wiboso (18), remaja asal Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban, Jumat (07/08/2015).

Remaja yang hanya lulusan SMP tersebut terpaksa di laporkan ke polisi oleh keluarga dari SP (16), gadis MTS yang merupakan calon istri dari Atrup. Keluarga korban kesal lantaran Atrup ingkar janji dan tidak mau datang pada proses pernikahan yang telah disiapkan oleh keluarga korban.

Kasus yang menimpa remaja itu berawal saat pelaku berpacaran dengan SP yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Pada saat berpacaran, Atrup yang saat itu juga masih di bawah umur melakukan pencabulan dan juga melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan pelajar MTS itu.

"Pelaku mengakui melakukan hubungan seksual dengan korban sebanyak enam kali. Akibatnya korban yang masih sekolah hamil dan baru diketahui setelah enam bulan," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Mengetahui SP hamil, keluarga dari pelajar itu sebenarnya mengambil jalur kekeluargaan supaya Atrup bertangungjawab untuk menikahi korban. Dan awalnya antara korban dengan pelaku dinikahkan secara siri oleh pihak keluarga korban terlebih dahulu.

"Setelah nikah siri, keluarga korban sudah melakukan pengajuan nikah resmi dan mengajukan pengecualian nikah ke Pengadilan Agama. Antara pelaku dan korbn sudah direncanakan melaksanakan akad nikah pada tanggal 15 Juli kemarin," lanjut AKP Elis.

Namun meski telah dijadwalkan dan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) sudah datang dan bersiap untuk menikahkan, Atrup justru menghilang dan tak mau datang untuk menikah. Hal itu membuat keluarga dari korban merasa dipermalukan dan langsung lapor kepada pihak kepolisian Polres Tuban.

"Setelah pelaku tak mau datang saat akad nikah itu, keluarga korban langsung lapor polisi. Dan kini pelaku sudah ditahan di Polres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," paparnya.

Akibat perbuatannya tidak mau datang pada proses pernikahan dengan pacarnya yang telah dihamili tersebut, Atrup harus menjalani hari-hari di sel tahanan. Pelaku dijerat dengan pasal 81 jo pasal 76D Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.[mut/but]

Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban masih melakukan penyelidikan terkait dengan adanya pelajar yang tewas yang diduga akibat kelelahan setelah mengikuti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS).

Guna mengungkap kasus tewasnya Dewi Retno Wulandari (15), pelajar asal Desa Cangkring, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban itu pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Petugas akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait apakah ada kekerasan dalam kegiatan MOS.

"Kita masih melakukan penyelidikan atas kejadian itu. Kita akan melakukan pemeriksaan para saksi-saki terlebih dahulu," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban, Rabu (05/08/2015).

Guna memastikan apa penyebab kematian dari pelajar yang baru masuk SMAN Plumpang itu, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari pihak rumah sakit. Pasalnya sebelum meninggal Wulandari sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit umum Tuban.

"Untuk informasi sementara dari pihak rumah sakit, bahwa pelajar itu mengalami demam sangat tinggi saat dibawa ke rumah sakit. Belum tau apa yang menjadi penyebab pastinya," tambah Suharyono.

Sementara itu, Kasat Reskrim memaparkan jika dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap tubuh pelajar tersebut petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh gadis tersebut. Sehingga petugas kepolisian belum bisa memastikan apa penyebab dari kematian pelajar itu.

"Dari pemeriksaan jenazah korban tidak ditemukan luka luar ataupun tanda-tanda penganiayaan. Kita masih mendalami kejadian itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan kemarin, Dewi Retno Wulandari (15), seorang pelajar SMAN Plumpang, Kabupaten Tuban meninggal dunia diduga akibat mengalami kelelahan setelah mengikuti kegiatan MOS di sekolah itu. Korban meninggal dunia di rumah sakit umum Kabupaten Tuban pada hari Selasa (04/08/2015) kemarain setelah sempat dua hari mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pihak Sekolah SMAN Plumpang, Kabupaten Tuban membantah jika salah satu siswinya itu tewas akibat kelelahan dan mengalami drop setelah mengikuti kegiatan MOS. Pasalnya kegiatan MOS di sekolah tersebut hanya berlangsung selama tiga hari saja, mulai Senin sampai dengan hari Rabu minggu kemarin.[mut/ted]

Berita Tuban - Peristiwa kecelakaan maut terjadi di jalur Pantura Tuban tepatnya di jalan Tuban-Surabaya KM 15, Dusun Pakis, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban yang melibatkan sepeda motor dengan kendaraan truk tronton bermuatan mobil baru, Minggu (02/08/2015).

Akibat kejadian tersebut satu korban yang merupakan pengendara sepeda motor yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi tewas di lokasi kejadian. Selain itu, sepeda motor korban juga mengalami kerusakan yang sangat parah hingga ringsek tak berbentuk.

Korban tewas dalam kejadian tersebut adalah Arifin (28), pengendara motor warga jalan Diponegoro, GG III Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban. Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan juga tubuhnya karena menghantam bagian depan truk tronton.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, kejadian kecelakaan maut itu berawal dari Arifin dengan mengendarai sepeda motor Vario nopol S 2835 FW berjalan dari arah Surabaya menuju Tuban. Korban diduga mengendarai sepeda motor itu dengan kecepatan tinggi.

Selanjutnya, saat berada tikungan Pakis itu pengendara motor tersebut terlihat masuk jalur kanan. Sedangkan dari arah berlawanan terdapat kendaraan truk tronton Nopol B 9158 PIN yang dikemudikan Cahrli S (51), warga Subang, Jawa Barat.

"Saya lihat korban itu masuk jalur kita, mungkin dia ngak tau kalau jalannya nikung," ujar Charli, pengemudi truk tronton pengangkut mobil baru itu.

Menurut Charli, mengetahui ada sepeda motor dengan kecepatan tinggi itu dia sudah melakukan pengereman dan sudah berhenti. Namun meski berhenti, tabrakan antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat terhindarkan dan membuat pengendara motor itu terpental hingga tewas di lokasi kejadian.

"Kita sudah ngerem dan sudah berhenti, tapi masih saja ditabrak. Padahal dia juga tidak nyalip, tapi dia tiba-tiba ambil jalur kanan," lanjutnya.

Pengendara motor yang tewas dalam kejadian tersebut langsung dievakuasi oleh petugas ke kamar jenazah RSUD Dr Koesma Tuban. Sedangkan petugas dari Unit Laka Sat Lantas Polres Tuban masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan itu.[mut/ted]

Berita Tuban - Niat pemuda ini untuk menjadi jagoan dengan membuat kericuhan di saat acara hiburan musik di Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban mengantarkannya mendekam di sel Polres Tuban.

Pasalnya, pemuda yang diketahui bernama Rohmad (27), warga Desa Tanggulrejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban itu menyerang petugas kepolisian dengan menggunakan senjata tajam. Tak hanya itu, pelaku juga menusuk anggota Linmas yang sedang berjaga di acara musik itu hingga tewas.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, kericuhan yang mengakibatkan satu korban tewas itu berawal saat Rohmad datang di acara hiburan musik yang dilaksanakan di rumah Supomo, warga Desa Mulyorejo.

Seperti penonton pada umumnya, pelaku yang berasal dari tetangga desa pemilik hajatan itu datang ke acara musik untuk berjoget. Namun di tengah-tengah acara, petugas kepolisian mengetahui bahwa pemuda tersebut mengeluarkan senjata tajam dari balik kaosnya.

"Anggota yang mengetahui langsung menghampiri yang bersangkutan. Namun pelaku justru menyerang Aiptu Khoirul anggota dari Polsek Singgahan dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis (30/07/2015).

Setelah menyerang anggota polisi itu, Rohmad justru semakin membabi buta. Pelaku langsung menusuk Suwardi, anggota Linmas desa setempat. Pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau itu dan persis mengenai dada anggota Linmas tersebut.

"Korban anggota Linmas ini sempat langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun akhirnya korban meninggal dunia dalam perjalanan," lanjut Kasat Reskrim. 

Puluhan warga yang melihat perbuatan pemuda tersebut langsung beramai-ramai menangkap pelaku. Warga kemudian menghajar pelaku hingga babak belur dan langsung dievakuasi petugas untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sudah kita tahan di Polres Tuban untuk mempertagungjawabkan perbuatannya. Adapun barang bukti sebilah pisau milik pelaku dan kaos milik korban," pungkasnya.[mut/kun]

Berita Tuban - Peristiwa pembunuhan yang menimpa Kastuni (55), seorang janda pemilik warung yang berada di Dusun Ngulek, Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban diduga kuat merupakan perampokan.

Pasalnya dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sejumlah barang berupa perhiasan emas yang dipakai korban semuanya hilang. Diduga korban dibunuh oleh pelaku perampokan sadis itu lantaran korban melakukan perlawanan dan mengenali pelaku itu, Selasa (28/07/2015).

"Dugaan kuat ini adalah pencurian dengan kekerasan, karena barang-barang korban ada yang hilang. Menurut keterangan korban biasanya pakai anting-anting, gelang dan juga kalung dan saat dilakukan pemeriksaan semua tidak ada," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Kasat Reskrim memaparkan bahwa pemilik warung yang hanya tinggal sendirian di rumah itu dibunuh dengan cara dicekik dari depan. Pasalnya luka yang dialami oleh janda tua itu hanya luka memar di sekitar leher dan juga dada bagian atas.

"Kemungkinan korban dicekik, karena luka memarnya di pangkal leher. Selain itu di kelopak mata korban juga memar yang diduga dipukul pelaku," lanjutnya.

Petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Tuban telah melakukan olah TKP di dalam rumah korban untuk mencari jejak pelaku. Anggota mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rumah korban dan memeriksa para saksi untuk mengungkap pelaku perampokan dengan disertai pembunuhan itu.

"Kita masih melakukan pencarian pelaku ini, karena informasi dari warga ada yang tahu seseorang keluar dari rumah korban lewat pintu belakang. Kita berharap warga yang mempunyai informasi sekecil apapun untuk melaporkan kepada kami," pungkas Kasat Reskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kastuni (55), warga Dusun Ngulek, Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban tewas dengan kondisi mengenaskan. Mayat perempuan tersebut ditemukan di dalam kamar mandi oleh tetangganya yang curiga lantaran hingga malam rumah korban masih gelap lampunya belum menyala.[mut/ted]

Berita Tuban - Seorang janda pemilik warung yang tinggal di Dusun Ngulek, Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi rumahnya sendiri, Senin (27/07/2015).

Korban tewas yang diduga korban perampokan tersebut diketahui bernama Kastuni (55), pemilik warung yang ada desa setempat. Kejadian itu membuat warga geger dan berdatangan di rumah korban untuk melihat peristiwa tragis tersebut.

Dari informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, kejadian pembunuhan seorang janda tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban sekitar pukul 18.30 Wib. Saat itu tetangga korban curiga lantaran hingga habis gelap lampu rumah korban masih belum menyala.

"Awalnya diketahui tetangga yang mendatangi rumah korban setelah Magrib. Karena sampai malam lampu rumah korban belum menyala," terang Sugito, Kepala Dusun Ngulek, Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Tuban saat dilokasi kejadian.

Menurutnya, saat itu saksi mata memanggil korban dan langsung masuk ke dalam rumah korban yang kondisi pintunya terbuka separo tapi tidak ada jawaban. Sehingga saksi mencari korban ke dalam rumahnya dan ditemukan di mayat janda tersebut ditemukan di kamar mandi.

"Tadi saksi yang pertama langsung melaporkan ke saya, lalu kita para tetangga langsung menolong korban dari kamar mandi. Tapi ternyata setelah saya lihat kok meninggalnya mencurigakan, jadi langsung lapor polisi," lanjut perangkat desa tersebut.

Petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Tim identifikasi Polres Tuban langsung melakukan pemeriksaan mayat perempuan yang tinggal sendirian di rumah yang sekaligus menjadi warung itu.

"Sehari-hari korban tinggal sendirian, anaknya di Jakarta dan Jogja. Ini tadi warga juga kaget, dikira meninggal biasa, karena sudah tua," pungkasnya.[mut/kun]

Berita Tuban - Seorang buronan dan residivis kasus pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan mudik oleh pemiliknya berhasil ditangkap anggota kepolisian dari jajaran Polsek Rengel, Kabupaten Tuban.

Pelaku diketahui berinisial SBK (37), warga Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. SBK digerebek anggota Polsek Rengel saat berada di rumahnya dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat proses penangkapan lantaran pelaku menyerang dan berusaha merebut senjata api anggota, Rabu (22/07/2015).

Data yang dihimpun wartawan, SBK yang merupakan residivis pembobolan rumah kosong tersebut merupakan buronan dari Polres Gresik. Pasalnya pelaku diduga sudah sering melakukan aksi pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan mudik oleh pemiliknya di Kabupaten Gresik.

"Penangkapan terhadap SBK ini berawal dari adanya laporan di Polsek Kota Polres Gresik. Pelaku diduga terlibat kasus pencurian di wilayah tersebut," terang AKP Musa Bachtiar, Kapolsek Rengel, Polres Tuban.

Dengan adanya laporan dari wilayah Kabupaten Gresik itu, anggota Polsek Rengel kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya petugas yang mendapatkan informasi jika pelaku sedang berada di wilayah Kecamatan Rengel, Tuban langsung melakukan pencarian terhadap pelaku untuk dilakukan penangkapan.

"Dengan adanya laporan itu kita mendapatkan informasi bahwa pelaku ini sedang berada di wilayah Rengel. Selanjutnya anggota langsung turun lapangan guna melakukan penangkapan," lanjut Kapolsek Rengel yang baru menjabat itu.

Pelaku berhasil ditemukan di rumahnya sendiri yang ada di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Sebanyak lima anggota dari Polsek Rengel melakukan pengrebekan di rumah dan pelaku berusaha kabur saat mengetahui petugas mendatangi rumahnya.

"Saat digrebek pelaku berusaha melarikan diri melalui pintu belakang meski dua kali kita lakukan tembakan peringatan. Pelaku melarikan diri ke belakang rumah warga yang kebetulan jalan buntu dan berusaha melawan dengan merebut senjata yang dibawa oleh anggota," sambungnya.

SBK yang melakukan perlawanan itu kemudian terpaksa ditembak oleh anggota dan mengalami luka tembak pada paha kaki kanannya. Selanjutnya pelaku langsung diserahkan ke Polres Gresik lantaran lokasi laporan kejadian pencurian di wilayah hukum Polres Gresik.

"Informasinya pelaku juga sudah pernah masuk penjara dengan kasus pencurian. Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku kita serahkan ke Polres Gresik," pungkasnya.[mut/kun]

Berita Tuban - Satu bulan penuh selama bulan puasa Ramadhan, sejumlah karaoke yang ada di Kabupaten Tuban tutup total. Namun demikian, hal tersebut justru dimanfaatkan oleh sejumlah karyawan sebagai arena perjudian, Kamis (16/07/2015).

Perjudian jenis Domino tersebut dilakukan di Cafe dan Karaoke Glamour, yang berada di jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban oleh para karyawan. Dalam peristiwa itu, empat pelaku berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian.

Data yang dihimpun wartawan, empat orang pegawai karaoke Glamour yang digrebek saat melakukan perjudian itu adalah Anggono (41), Adi Suwandaru (31), Suradi (28), dan Agus Rudin Purwanto (26). Mereka dilakukan penangkapan saat berjudi jenis sikutan dengan menggunakan kartu Domino.

"Mereka dilakukan pengrebekan kemarin Rabu dini hari kemarin. Adapun TKP-nya adalah halaman depan Cafe Glamour," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Penggrebekan arena perjudian di tempat Cafe dan Karaoke tersebut berawal dari informasi warga masyarakat. Diduga perjudian tersebut sudah sering dilakukan para karyawan karaoke tersebut saat berjaga malam selama bulan puasa.

"Anggota langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Mengetahui sedang ada aktivitas perjudian dengan ada taruhan uang maka langsung dilakukan pengrebekan," lanjut AKP Suharyono.

Selain menangkap empat pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu set kartu Domino, dan uang tunai senilai Rp 84.000 yang dijadikan sebagai uang taruhan.

"Selain di tempat karaoke itu, kita juga melakukan pengrebekan judi Dadu di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek. Adapun tersangka yang kita tangkap ada tiga orang serta barang bukti uang ratusan ribu," sambung Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya melakukan perjudian di bulan puasa, sebanyak tujuh orang penjudi harus menjalani dan merayakan Lebaran tahun ini di sel tahanan Polres Tuban. Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.[mut/but]

Berita Tuban - Gara-gara menyulut petesan, dua orang pemuda menjadi bulan-bulanan dan dikeroyok sejumlah petugas Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban hingga mengalami luka memar di kepalanya.

Pengeroyokan tersebut dilakukan sejumlah petugas Satpol PP yang sedang berjaga di sekitar alun-alun Kota Tuban. Dalam kejadian tersebut satu korban sempat diinjak-injak oleh sejumah petugas Satpol PP saat terjatuh di tanah setelah dibanting oleh petugas Satpol PP.

Dua korban pengeroyokan yang dilakukan Satpol PP Pemkab Tuban itu adalah Ardiansyah Rizki (22), pemuda asal Kelurahan Doromukti, Kecamatan Kota Tuban dan Wijanarko (22), pemuda ssal Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Kota Tuban.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun beritajatim.com, kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa Satpol PP itu berawal saat Ardiansyah bersama dengan Wijanarko telah melakukan buka bersama dengan teman-temannya. Kemudian kedua pemuda itu menuju alun-alun untuk jalan-jalan.

"Saya habis buka bersama mau masuk alun-alun dengan masuk pintu barat.Wijanarko yang nyetir, ketika berada di pintu masuk alun-alun bagian barat saya lihat masih punya sisa petasan," terang Ardiansyah (22), korban pengeroyokan oleh sejumlah Satpol PP, Selasa (14/07/2015).

Apesnya, saat menyulut petasan yang tinggal satu itu kebetulan ada sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Tuban yang sedang patroli. Sehingga petasan tersebut meletus saat tepat kendaraan mobil patroli Satpol PP itu melintas di dekat petasan yang dilempar oleh korban.

"Jadi pas dekat mobil Satpol PP petasan itu baru meledak, saat itu saya juga sudah meninggalkan lokasi menuju ke timur," lanjut korban saat melaporkan kejadian pengeroyokan itu di Polres Tuban.

Setelah petasan meledak, kemudian kedua pemuda tersebut langsung dikejar oleh para petugas Satpol PP sampai di sekitar taman alun-alun sebelah timur. Kemudian mereka langsung ditangkap lalu korban Ardiansyah dikeroyok oleh petugas penegak Perda tersebut yang berjumlah sekitar lima orang. 

"Saya ditanya juga mau melawan petugas? Belum sampai memberi penjelasan apa-apa saya sudah dibekuk dari belakang dan dijatuhkan ke tanah. Setelah itu langsung saya hanya bisa bertahan," lanjut Mahasiswa itu.

Setelah dihajar dan dikeroyok petugas Satpol PP yang berjumlah sekitar lima orang itu, korban langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Baru setelah sekitar satu jam di kantor Satpol PP korban diperbolehkan pulang dengan dipanggilkan keluarga korban.

Akibat perlakukan tersebut korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polres Tuban. Korban mengalami luka di bagian pelipis dan juga masih sering merasa sakit pada bagian pungungnya.[mut/ted]

Berita Tuban - Ratusan warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban kembali digegerkan dengan tewasnya seorang janda yang tinggal di Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam rumahnya sendiri, Senin (13/07/2015).

Tak hanya seorang janda yang tewas, di dalam rumah tersebut juga terdapat mayat seorang pria yang berdekatan dengan mayat korban. Namun posisi mayat sang pria dalam kondisi mengantung di blandar rumah janda yang hanya tinggal sendirian itu.

Seorang perempuan janda yang tewas bersimbah darah itu diketahui bernama Darsini (53), warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk pria yang tewas dengan posisi mengantung di dalam rumah janda itu adalah Sardin (60), warga Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Tuban.

Dari informasi yang dihimpun wartawan di lokasi kejadian perkara, mayat sepasang kekasih tersebut perakara kali diketahui oleh Darman, yang tak lain adalah keponakan dari Darsini. Saat itu saksi mengetahui kebetulan sedang mencari korban di dalam rumahnya.

"Saya baru tahu tadi sekitar jam lima," ujar Darman, keponakan dari Darsini saat berada di lokasi kejadian.

Lantaran kaget saat mengetahui ada dua mayat tersebut di dalam rumah Darsini, saksi langsung meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian itu pada perangkat desa setempat. Kemudian warga langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polsek Kerek, Kabupaten Tuban.

Kondisi mayat dari sang Janda tersebut diketahui mengalami luka parah pada bagian kepalanya. Sedangkan mayat Sardin posisinya mengantung menghadap ke arah korban yang terkapar di lantai dengan penuh darah di kepalanya.

"Mungkin yang perempuan itu dibunuh dulu. Baru setelah itu yang laki-laki gantung diri," ujar salah satu warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, sejumlah warga dari tetangga korban yang penasaran langsung melihat kondisi kedua mayat pasangan kekasih itu ke dalam rumah korban sebelum petugas kepolisian datang. Petugas yang datang langsung memasang Police Line guna melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hingga saat itu, sejumlah petugas dari tim Identifikasi Polres Tuban masih melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi para korban. Sedangkan ratusan warga masih berkumpul di sekitar lokasi untuk mengunggu proses evakuasi kedua mayat tersebut.[mut/ted]

Berita Tuban - Sejumlah warga yang tinggal di jalan Sunan Giri, Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban digegerkan dengan tewasnya seorang warga yang sudah dalam kondisi membusuk di dalam kamar rumahnya sendiri, Kamis (09/07/2015).

Korban tewas di dalam kamar rumah yang kondisinya berantakan itu diketahui bernama Heri Setiawan (41), warga yang tinggal di Jalan Sunan Giri, Nomor 55 Kelurahan Latsari, Kota Tuban. Selama ini korban diketahui hanya hidup sebatang kara di rumah tersebut.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, penemuan mayat pria paruh baya tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban. Pasalnya warga yang rumahnya berdempetan langsung dengan rumah Heri itu curiga lantaran mencium bau busuk yang berasal dari rumah itu.

Selanjutnya warga yang merasa curiga dengan bau busuk tersebut langsung melakukan pengecekan di sekitar rumah korban. Saat membuka rumah korban bau busuk tersebut semakin menyengat dan warga langsung lapor kepada pihak kepolisian.

"Awalnya yang membuka Pak Yuda, tetangga sebelah rumah korban. Ternyata setelah dibuka korban kondisinya sudah seperti itu," terang Kamali, Ketua RT 2 jalan Sunan Giri, Kelurahan Latsari, Kota Tuban.

Posisi mayat Heri yang selama ini dikenal sebagai pria pengangguran tersebut berada di atas tempat tidur di dalam kamar bercampur dengan barang-barang yang berserakan. Korban diduga sudah tewas sekitar satu minggu lantaran kondisi tubuhnya sudah gosong dan sudah dipenuhi belatung.

"Korban ini tinggal sendirian di rumah tidak ada istrinya ataupun anaknya. Biasanya juga terlihat keluar rumah, tapi sejak beberapa hari terakhir tidak pernah terlihat," lanjut Kamali saat berada di TKP.

Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban. Korban langsung dievakuasi dan di bawa ke kamar jenazah RSUD Tuban guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kita masih belum mengetahui penyebab kematian korban. Mayat dibawa ke RSUD untuk dilakukan otopsi," terang AKP Supar, Kapolsek Kota Tuban.

Dari lokasi kejadian petugas menemukan sejumlah barang bukti  obat-obatan berupa kapsul. Ada dugaan jika pria pengangguran tersebut tewas dengan kondisi mengenaskan itu lantaran mengalami sakit.[mut/ted]