3 Pekerja Tertangkap Mencuri di PT Holcim Tuban


Berita Tuban - Sebanyak tiga orang warga yang menjadi pekerja Pamswakarsa di pabrik PT Holcim Indonesia Tbk harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban, pasalnya mereka tertangkap setelah melakukan pencurian besi baja dan juga kabel di perusahaan itu, Jumat (15/08/2014).

Tiga pelaku pencurian besi baja dan kabel yang tertangkap melakukan pencurian besi baja dan kabel adalah Parno (42), asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Subandi (42), warga Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo dan Darum (36), warga Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

Aksi pencurian besi baja dan juga kabel bernilai puluhan juta rupiah tersebut dilakukan oleh pelaku di dalam lokasi pabrik Semen Holcim tersebut. Saat melakukan pencurian mereka berjumlah lima orang, namun dua pelaku masih buron.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian pencurian di dalam lokasi pabrik PT Holcim tersebut berawal saat keempat pelaku yakni KR (DPO), ZN (DPO), Darum, Subandi dan Parno melakukan pengamanan di lokasi Preharter PT Holcim yang berada di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

"Pada saat melakukan pengamanan itu, mereka telah sepakat untuk melakukan pencurian kabel power dan besi baja. Sehingga empat pelaku langsung melakukan pemotongan kabel power yang ada di lokasi pabrik," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Mereka, memotong kabel power yang berisikan tembaga tersebut menjadi tiga bagian dengan masing-masing pajang lebih dari satu meter. Setelah berhasil Parno mendapatkan bagian untuk membawa kabel dan besi baja yang berhasil dicuri.

Namun sebelum dibawa pergi, Parno kembali memotong kabel yang berukuran besar tersebut menjadi delapan potongan untuk memudahkan saat membawa. Potongan kabel dan juga besi baja tersebut kemudian dimasukkan dalam tas untuk dibawa keluar dengan cara melompat pagar.

"Parno membawa keluar barang curian itu dengan cara melompat pagar. Namun saat melompat pagar, ia diketahui oleh anggota security perusahaan yang sedang patroli dan kemudian diserahkan ke Polres," lanjut Kasat Reskrim.

Setelah Parno tertangkap, kedua temannya yakni Darum dan Subandi juga langsung menyerahkan diri ke Polres Tuban karena merasa bersalah. Sedangkan untuk dua pelaku lainnya melarikan diri masih dalam pengejaran petugas.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa delapan potong kabel warna merah, 15 baut baja dan lima buah lempengan besi baja. Selain itu petugas juga mengamankan satu buah gergaji dan pisau chater yang digunakan untuk memotong kabel itu.

"Adapun untuk kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 48 juta. Kini ketiga pelaku sudah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan dua lainnya masih dalam pengejaran," pungkasnya. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar