Supir Bus Ngawur ditilang Polisi di Tuban


Berita Tuban - Petugas kepolisian dari anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tuban menindak tegas terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di jalur Pantura Tuban yang ugal-ugalan dan menimbulkan kerawanan terjadinya kecelakaan.

Dalam penindakan yang telah dilakukan selama beberapa hari ini, anggota dari Sat Lantas Polres Tuban telah menilang belasan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang merupakan berjalan ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas di jalan raya, Jumat (15/08/2014).

Penindakan tegas terhadap bus yang biasa berjalan ugal-ugalan tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian yang melakukan patroli di jalur-jalur yang rawan terjadinya kecelakaan. Saat mengetahui adanya kendaraan yang melanggar petugas langsung menghentikan untuk ditindak.

"Ini memang menjadi atensi saat ini, terumata untuk kendaraan bus yang ugal-ugalan dan menyebabkan kerawanan kecelakaan akan kita tindak tegas," terang AKP Faqih, Kasat Lantas Polres Tuban.

Kasat Lantas menjelaskan, bahwa selama sekitar satu minggu ini petugas telah berhasil menindak belasan bus rata-rata AKAP yang kedapatan melanggaran lalu lintas baik marka jalan ataupun pelanggaran lainnya. Hal tersebut akan terus dilakukan untuk mencegah terjadi angka kecelakaan di jalur Pantura Tuban.

"Sudah ada sekitar 13 kendaraan bus yang yang kita tilang dengan pelanggaran rata-rata melanggar marka. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan yang bisa menyebabkan banyak korban jiwa," pungkasnya.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar