Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu Antarprovinsi di Tuban


Berita Tuban - Petugas Kepolisian dari Kesatuan Reskrim Polres Tuban berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran uang palsu (Upal) yang akan beredar di wilayah Kabupaten Tuban, Senin (11/08/2014).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang menjadi pengedar uang palsu itu beserta dengan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribuan sebanyak 1.400 lembar.

Pelaku peredaran uang palsu yang berhasil ditangkap petugas adalah Andi Khudrin (39), warga Desa Semat, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jateng. Pelaku merupakan jaringan dari peredaran uang palsu antarprovinsi yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Penangkapan Andi berawal saat anggota Sat Reskrim Polres Tuban mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan pengedar uang palsu dan biasa menjadi pengedar di wilayah Tuban. Selanjutnya petugas memancing pria itu melakukan transaksi.

"Yang bersangkutan kita tangkap di rumah makan Wahyu Utama yang berada di Kecamatan Bancar, Tuban yang merupakan Jatim-Jateng. Saat itu tersangka ini melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar," terang AKBP Ucu Kuspriyadi, Kapolres Tuban.

Saat melakukan transaksi, pelaku Andi yang setiap harinya sebagai pekerja mebel tersebut membawa uang palsu sebanyak 1.400 lembar pecahan seratus ribuan. Adapun untuk total nilai uang palsu tersebut sebesar Rp 140 juta yang dibawa dengan tas kecil.

"Untuk perbandingannya, yang bersangkutan menukarkan tiga lembar uang palsu dengan satu lembar asli pecahan seratus ribuan. Uang palsu itu mempunyai dua puluh jenis seri yang berbeda," lanjut Kapolres Tuban.

Menurut Kapolres, uang palsu yang diedarkan warga Jepara, Jawa Tengah itu merupakan uang palsu dengan jenis bagus. Sehingga sulit membedakan antara uang yang asli dengan uang palsu tersebut.

"Sulit dibedakan, karena hampir mirip dengan yang asli. Yang membedakan hanya kertasnya yang halus. Jadi warga masyarakat harus jeli untuk melihat dan meraba uang tersebut," ujarnya.[mut/air]

0 komentar:

Posting Komentar