Ibu 2 Anak Tertangkap Mencuri di Trubus Subur Tuban


Berita Tuban - Dengan alasan tak punya uang untuk membeli pakaian, Basiroh (40), ibu dua anak asal Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban nekat melakukan pencurian pakaian di tiga toko yang ada di kawasan Kota Tuban.

Pelaku yang merupakan ibu rumah tangga tersebut mengaku nekat "Ngutil" beberapa helai pakaian  lantaran tidak punya uang untuk membeli. Sedangkan suami dari pelaku ini sedang merantau di Kalimantan untuk bekerja, Selasa (24/11/2014).

Data yang dihimpun wartawan, pelaku ibu-ibu tersebut melakukan pencurian di tiga toko pakaian yang ada di kawasan Kota Tuban. Yakni toko Anna Jilbab, jalan Sunan Kalijogo, toko Jasmine Boutique, jalan Basuki Rahmad dan toko Trubus Subur, jalan Pramuka, Kota Tuban.

"Awalnya pelaku masuk toko Anna Jilbab dengan pura-pura ingin membeli baju. Kemudian pelaku keluar toko dengan membawa satu potong jilbab," jelas AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Setelah berhasil melakukan pencurian jilbab, Basiroh kemudian melanjutkan aksinya dengan mendatangi Jasmine Boutique. Modusnya sama pelaku beralasan mencari pakaian yang cocok warnanya dan serasi, tapi setelah ditunjukkan oleh pelayanan toko pelaku bilang tidak cocok.

"Pelaku menunggu para penjaga toko lengah dengan pura-pura mencari baju yang cocok. Namun saat para penjaga toko lengah, tersangka mengambil baju kasmir warna merah dan warna tosca, serta jaket kemudian dimasukkan dalam tas plastik," lanjut Kasat Reskrim. 

Tak cukup puas sampai disitu, perburuan Basiroh untuk mencari baju-baju mahal belum berakhir, pelaku ibu dua anak itu menuju Trubus Subur Boutique untuk kembali beraksi. Di toko tersebut Basiroh berhasil mengambil pakaian batik warna merah.

"Pelaku berhasil ditangkap saat mau keluar dari Trubus Subur, karena alarm pintu toko itu berbunyi. Pelaku dilakukan pemeriksaan dan ternyata penjaga toko mendapati pelaku menyimpan pakaian curian itu di dalam bajunya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya itu, Basiroh yang juga pernah ditahan gara-gara melakukan pemalsuan emas tersebut harus kembali mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Petugas masih melakukan pengembangan apakah pelaku juga pernah melakukan pencurian di tempat lain atau tidak.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar