Kiai Gadungan Diringkus Polres Tuban


Berita Tuban - Mengaku sebagai seorang kiai yang bernama Kiai Yusuf dan bisa mengadakan uang hingga miliaran rupiah, Tomo (41) warga Desa Prigi, Kecamatan Kanor, Kabupaten Tuban harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban, Senin (24/11/2014).

Pria tersebut diringkus oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Tuban lantaran telah melakukan penipuan terhadap sejumlah orang dengan modus penggandaan uang. Dari modusnya itu pelaku berhasil menipu dua orang korbannya hingga jutaan rupiah.

"Dua korban dari pelaku ini adalah Sopyan dan Samadi, yang mana keduanya selama ini bekerja proyek di Kalimantan. Pelaku berhasil menipu korban hingga delapan juta rupiah," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Penipuan dengan modus penggandaan uang dan juga pengobatan segala macam penyakit tersebut berawal saat korban Samadi sedang mencarikan obat orang tuanya yang sudah lama sakit dan tidak kunjung sembuh. Kemudian saat itu korban mendapatkan nomor HP pelaku dan mereka melakukan komunikasi.

Tak tanggung-tanggung, untuk meyakinkan korbannya supaya percaya dan menurutinyaa pelaku mengaku bernama Kiyai Yusuf. Tak hanya itu, lebih nekat lagi pelaku mengaku sebagai putra dari Ulama besar almarhum KH Abdullah Faqih, yang merupakan pengasuh Ponpes Langitan, Widang Tuban.

"Setelah komunikasi lewat HP akhirnya korban pulang ke Jawa untuk ketemu dengan pelaku. Oleh pelaku, korban di jemput di Babat," lanjutnya.

Setelah bertemu, pelaku kemudian  mengajak korbannya untuk ke masjid Baitul Rokim yang tak jauh dari Ponpes Langitan. Disitulah Tomo mulai beraksi meyakinkan para korban kalau dia bisa menyembuhkan segala macam penyakit dan bisa menggandakan uang.

"Para korban juga diajak beberapa kali ritual, termasuk dengan cara mengunjungi makam almarhum Kiai Faqih untuk meyakinkan korbannya. Selain itu pelaku juga meminta uang untuk anak yatim dan harus dititipkan kepada pelaku," ungkap Kasat Reskrim.

Dalam kasus itu pelaku yang mengaku sebagai seorang kiai tersebut berhasil menggasak uang dari korban tersebut dengan total Rp 8 juta rupiah. Setelah sadar sebagai korban penipuan korban langsung melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian Polres Tuban.

"Setelah kita lakukan penyelidikan pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah masih ada korban lain dalam kasus ini," pungkasnya.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar