Kuota CPNS di Tuban 52 Orang


Berita Tuban - Pada tahun 2014, untuk kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tuban sebanyak 52 orang dengan berbagai formasi, Sabtu (090/08/2014).

Jumlah sebanyak 52 orang tersebut merupakan jumlah kuota untuk CPNS yang telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera (Kemanpan) Republik Indonesia. Namun belum diketahui apa saja formasi yang lowongan untuk menjadi pegawai negeri sipil di Kabupaten Tuban.

"Untuk jumlah yang disetujui oleh Kemenpan sebanyak 52 orang. Kamis masih terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," terang Nur Hasan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban.

Dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, di rencanakan menggunakan sistem komputerisasi dan online yang akan memudahkan untuk mendaftar dimana saja dan kapan saja. Bahkan untuk mendaftar sesuai dengan jurusan dalam formasi yang dibutuhkan di seluruh Indonesia.

"Dengan sistem tersebut pelaksanaan pendaftaran akan lebih mudah, karena bisa dilakukan darimana saja. Bahkan calon pendaftar dari wilayah lain juga bisa mendaftar sesuai dengan kebutuhan dan jurusan," ungkapnya.

Nur Hasan menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan penerimaan dengan sistem online ini, Pemkab Tuban hanya bertindak sebagai selector administrasi lanjutan dari para pendaftar yang telah melakukan  registrasi secara online.

"Meski secara online, para pendaftar  CPNS juga tetap harus menyerahkan berkas persyaratan ke pemerintah kabupaten yang dituju. Kalau informasi sementara ini tes juga akan dipusatkan di satu titik wilayah, untuk waktunya kita masih menunggu," lanjutnya.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar