Polisi Masih Mencari Pembuat Uang Palsu 2014


Berita Tuban - Dengan tertangkapnya Andi Khudrin (39), seorang pengedar uang palsu (Upal) antarprovinsi yang beraksi di Tuban, petugas dari Sat Reskrim Polres Tuban masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pembuatnya, Senin (11/08/2014).

Petugas dari jajaran Polres Tuban masih akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda Jawa Tengah untuk mengejar pelaku pembuat uang palsu yang diduga berada di wilayah Jawa Tengah. 

"Kita sudah melakukan penggeledahan salah satu tempat di Jawa Tengah. Namun saat kita geledah pemiliknya sudah tidak ada di rumah," jelas AKBP Ucu Kuspriyadi, Kapolres Tuban saat berada di Mapolres Tuban.

Kapolres menjelaskan, jika uang tersebut diduga juga telah beredar di beberapa kabupaten di wilayah Jawa Timur. Pasal petugas juga telah mendapatkan uang palsu dengan nomer seri yang sama dengan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku tersebut.

"Yang menjadi sasaran pelaku peredaran uang palsu itu biasa warung-warung yang buka malam hari dan juga SPBU. Mungkin sudah ada jaringannya yang sudah masuk di kabupaten lain," lanjutnya.

Dalam kasus tersebut, Andi Khudrin (39), pengedar uang palsu asal Desa Semat, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jateng itu dijerat dengan pasal 244 sub 245 KUHP tentang peredaran uang palsu. Kini Andi masih ditahan di Polres Tuban untuk pengembangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang pelaku pengedar uang palsu antar provinsi. Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebanyak 1.400 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 140 juta.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar