Polres Tuban Evakuasi Mobil Tersangka di Montong Tuban


Berita Tuban - Proses evakuasi mobil Xenia nopol B 1878 UKU yang telah menabrak seorang pengendara motor hingga terpental beberapa meter di jalan raya penghubung antar kecamatan Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dijaga ketat oleh petugas, Kamis (16/04/2015).

Puluhan petugas dari jajaran Polres Tuban yang sebagian bersenjata laras panjang nampak mengamankan proses evakuasi mobil yang terperosok dalam parit tepi jalan itu. Hal itu untuk menghindari ancaman dari warga yang sempat berteriak ingin merusak dan membakar mobil itu.

Pantaun wartawan, setelah kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil Xenia dengan pengendara sepeda motor yang merupakan warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, puluhan warga nampak masih berkumpul di sekitar lokasi. Sebagian dari warga merasa kesal dengan mobil tersebut lantaran diduga berjalan dengan ugal-ugalan.

"Kalau tidak ada polisi ini sudah pasti habis dibakar," ujar warga yang tak mau disebutkan namanya.

Puluhan petugas kepolisian langsung mengamankan lokasi kejadian saat proses evakuasi mobil tersebut. Aparat kepolisian meminta warga yang berkerumun untuk menjauh dari lokasi kejadian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya, kendaraan Xenia tersebut bersama dengan sepeda motor Revo nopol S 6361 E yang terjepit di bawah mobil berhasil di tarik. Kemudian kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan langsung diamankan petugas untuk dibawa ke Polres Tuban.

"Untuk pengemudi mobil sudah kita amankan di Polres Tuban guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara dua orang korban mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit NU," terang IPTU Nungki, Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban.

Dua korban dalam kecelakaan itu adalah Hariyanto (45), pengendara sepeda motor warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban dan Marsono (45), warga Desa Temayang, Kecamatan Kerek, Tuban. Keduanya mengalami luka berat setelah terpental beberapa meter saat peristiwa kecelakaan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuh mobil Xenia nopol B 1878 UKU yang dikemudikan Rozik Setiawan (24), warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban menabrak sepeda motor nopol S 6361 E yang dikendarai Hariyanto di jalan raya Merakurak-Montong, Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban.

Dalam kejadian itu, korban terpental beberapa meter dan sepeda motor korban terseret puluhan meter hingga masuk saluran air. Warga yang mengetahui kejadian itu kesal nyaris membakar mobil tersebut lantaran dinilai berjalan ugal-ugalan.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar