Samsat Tuban Selesaikan Pencetakan 20.000 STNK


Berita Tuban - Setelah adanya kekosongan dan kelangkaan stok bahan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (SNTK) selama beberapa bulan terakhir, Kantor Bersama Samsat Polres Tuban telah mencetak lebih dari 20 ribu STNK yang menjadi tunggakan, Senin (27/07/2015).

Sebanyak 20 ribu STNK yang tercetak tersebut merupakan tunggakan STNK dari bulan Januari sampai dengan bulan April 2015 ini. Sehingga untuk pengurusan pembuatan STNK pada bulan empat bulan terakhir sudah bisa diambil oleh pemiliknya.

"Dari bulan Januari sampai dengan bulan April 2015 semua STNK sudah tercetak. Untuk STNK yang belum diambil oleh pemiliknya bisa segera diambil," ungkap Iptu Ayip Rizal, Kanit Reg Ident, Sat Lantas Polres Tuban.

Iptu Ayip memaparkan, bahwa sampai dengan bulan Juli 2015 ini masih ada sekitar 13 ribu STNK baik sepeda motor maupun mobil yang masih belum tercetak. Sehingga dengan ketersediaan material, petugas terus mencetak semua tunggakan STNK supaya cepat selesai.

"Kalau selama ada material anggota kita minta untuk lembur cetak STNK, supaya tidak ada lagi tunggakan pembuatan STNK," lanjut Iptu Ayip, yang merupakan mantan pemain Timnas Bola Voli Indonesia itu.

Adapun untuk tunggakan STNK yang belum tercetak tersebut sebagian adalah mulai bulan Mei sampai dengan bulan Juli 2015 ini. Namun ia menyatakan bahwa keberadaan material STNK sudah ada dan masih ada kelebihan untuk memenuhi tunggakan bulan tersebut.

"Masih ada sisa material STNK sekitar tiga ribu material dan besuk material datang lagi. Jadi untuk pembuatan STNK setelah lebaran ini langsung jadi, selama stok material masih ada kelebihan," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Samsat Tuban berharap dan menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Tuban yang telah melakukan pembuatan STNK pada bulan Januari sampai dengan bulan April 2015 untuk segera mengambil surat kendaraan mereka di kantor Samsat Tuban.

"Kita terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan lebih bagus lagi kepada warga masyarakat. Targetnya bulan Agustus ini sudah akan selesai semua dan tidak ada lagi tunggakan STNK," pungkasnya.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar