Tenda PKL Terminal Lama dibongkar Satpol PP Tuban


Berita Tuban - Dengan masih banyaknya para pedagang kaki lima (PKL) maupun warung makan yang berdiri  di atas trotoar jalan membuat petugas bertindak tegas, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban kembali melakukan penertiban paksa PKL ataupun tenda warung yang berjualan di atas trotoar.

Sejumlah PKL atau tenda warung yang menjadi sasaran penertiban oleh petugas Satpol PP Pemkab Tuban itu diantaranya adalah mereka yang berjualan di atas trotoar jalan Teuku Umar, sekitar terminal lama Kabupaten Tuban. 

Di sekitar terminal lama yang sekarang akan dijadikan sebagai Rest Area tersebut banyak ditemukan para pedagang yang berjualan di atas trotoar tepi jalan raya jalur pantura tersebut. Mereka membuat tenda yang bisa dibongkar pasang sebagai tempat berjualan.

Selanjutnya, beberapa petugas yang melakukan razia tersebut langsung menertibkan dengan membongkar tenda milik para PKL yang masih terpasang. Namun sebelum bertindak tegas membongkar tenda milik PKL yang ada di trotoar petugas telah terlebih dahulu memberikan peringatan kepala pemiliknya.

"Kami telah memberikan peringatan terlebih dahulu. Tetapi jika peringatan tidak diindahkan maka terpaksa kami yang membongkar paksa," terang Daryuti, Kasi Penindakan dan Penyelidikan Satpol PP Pemkab Tuban, Kamis (15/05/2014).

Selain di kawasan jalan Teuku Umar, petugas juga menertibkan para pedagang kaki lima tersebut yang berjualan di atas trotoar jalan RE Martadinata, jalan Diponegoro, serta sejumlah jalan protokol lainnya di Kota Tuban tersebut.

"Mereka kita tertibkan karena melanggar Perda nomor 13 tahun 2002 tentang larangan berjualan di atas trotoar yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum. Selain itu, juga melanggar hak-hak pengguna trotoar, jadinya warung yang ada di atas trotoar kita tertibkan semua," ungkap Daryuti, disela-sela kegiatan itu. [mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar