Pelaku Penebangan Liar di Tuban ditangkap di Kerek


Berita Tuban - Sebanyak tiga pelaku penjarah hutan di wilayah Tuban yang merupakan para pemain baru berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian Polsek Kerek, Tuban. 

Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan puluhan batang kayu jati hasil curian dan juga senjata tajam, Kamis (15/05/2014). "Tiga pelaku ini merupakan kelompok baru, bukan kelompok dari pelaku dulu yang pernah ditangkap. Hal itu bisa dilihat dari kayu yang dicuri dan juga jumlah pelakunya," terang AKP Musa Bachtiar, Kapolsek Kerek, Kabupaten Tuban.

Tiga pelaku penjarah hutan yang berhasil diringkus oleh petugas adalah Sampurno (30), Mulyono (23), keduanya warga Desa Trantang, Kecamatan Kerek, dan Trimo (28), yang merupakan warga Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Tuban.

Penangkapan terhadap tiga pelaku penjarah hutan tersebut berawal saat petugas kepolisian mendapatkan laporan dari petugas Perhutani ada penjarahan kayu jati di wilayah hutan petak 78 RPH Ngelonde, Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Tuban.

Saat itu, petugas Perhutani mengetahui ada beberapa orang yang melakukan penebangan kayu jati di kawasan hutan jati itu. Saat diketahui petugas yang sedang patroli itu pelaku langsung kabur dengan meninggalkan barang bukti, namun petugas berhasil mengetahui satu persatu dari pelaku itu yang sempat dihadang oleh petugas.

"Kemudian pihak Perhutani melaporkan kepada kita kejadian itu, selanjutnya kita langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan langsung melakukan pencarian pelaku. Mereka kemudian berhasil kita tangkap dan kita amankan," lanjut Kapolsek Kerek itu.

Tiga orang pelaku penjarah kayu jati di kawasan hutan milik Perhutani KPH Tuban tersebut telah berhasil menebang sekitar 23 pohon jati dengan ukuran sedang. Namun barang bukti belum sempat dibawa oleh para pelaku lantaran sudah diketahui oleh petugas.

"Total barang bukti yang kita amankan ada 27 batang kayu jati. Yang mana kayu ini berasal dari kayu yang ditebang itu, termasuk penggeledahan dari rumah salah satu pelaku kita temukan barang bukti kayu jati glondongan," pungkas Kapolsek yang merupakan mantan anggota Brimob tersebut.

Petugas kepolisian dari Polsek Kerek, Kabupaten Tuban masih terus melakukan pengembangan atas tertangkapnya tiga penjarah hutan tersebut. Diduga saat melakukan aksinya, jumlah pelaku lebih dari tiga orang yang saat ini masih dalam pengembangan.(mut/ted)

0 komentar:

Posting Komentar