Cewek SMA Tuban dicabuli Pria Brondong Lamongan


Berita Tuban - Sebuah rumah kosong yang berada di jalan Teuku Umar, Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban menjadi saksi aksi pencabulan yang dilakukan oleh Sholakhudin Anshari (21), warga Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Pria pengangguran tersebut mencabuli Laura (bukan nama sebenarnya) seorang siswi yang masih duduk dibangku tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten Tuban. Pelaku tergoda dengan korban setelah sempat mengajak korban untuk jalan-jalan di pantai.

Peristiwa pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu berawal saat korban mendapatkan pesan singkat dari pelaku untuk ketemuan. Mereka berjanjian untuk ketemu di depan SMP Negeri 6 Tuban yang berada jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Kota Tuban beberapa hari lalu. "Setelah janjian korban bertemu dengan terlapor di sekitar SMP Negeri 6 sekitar pukul setengah dua siang. Kemudian pelaku mengajak ngobrol korban," jelas AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, Selasa (17/02/2015).

Karena keduanya sudah akrab, pada saat bertemu pelaku meminjam handpone milik korban. Dan ketika dilihat oleh pelaku di HP milik Laura tersebut terdapat foto korban telanjang yang terlihat payudara dan juga foto yang memperlihatkan bagian kemaluannya saja.

"Setelah pinjam HP, pelaku kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan ke Pantai Kepala yang ada di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban dengan naik angkutan umum. Saat di pantai mereka hanya mengobrol sekitar sepuluh menit dan korban mengajak pelaku untuk ke wisata terminal baru," ungkap Kasubbag Humas.

Pelaku dan korban kemudian bersama-sama balik dari pantai Kelapa tersebut dengan naik angkutan umum. Saat sampai di tengah jalan sebelum sampai di terminal baru, tepatnya di jalan Teuku Umar tersebut pelaku mengajak korban turun dengan alasan ingin buang air kecil.

"Saat turun dari angkutan pelaku mencari tempat untuk buang air kecil dan menemukan tempat di belakang rumah kosong. Kemudian saat di belakang rumah itu pelaku memanggil korban dengan melambaikan tangan untuk mendekat," papar AKP Elis yang juga mantan Kapolsek Kerek, Tuban itu.

Pada saat itulah pelaku mulai beraksi melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu. Pelaku membuka kancing baju serta melorot celana korban dan kemudian pria pengangguran itu memegangi kemaluan korban.

"Korban sempat lari dan terjatuh. Selanjutnya korban menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Karena tak terima korban melaporkan kejadian itu kepada polisi," lanjutnya.

Kini pemuda yang telah melakukan pencabulan pelajar yang masih anak-anak itu sudah diamankan di Polres Tuban. Pelaku dijerat dengan undang-undang tetang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar