Pengamen dan Juru Parkir Liar di Tuban Diciduk Polisi


Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Sat Sabhara Polres Tuban gencar melakukan kegiatan operasi Pekat (penyakit masyrakat) untuk menciptakan situasi wilayah Kabupaten Tuban yang aman dan kondusif, Jumat (26/06/2015).

Dalam kegiatan operasi yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polres kali ini petugas berhasil mengamankan belasan pengamen yang meresahkan bagi warga masyrakat. Tak hanya itu petugas juga mengamankan tukang parkir liar yang tidak memiliki surat ijin dari Dinas Perhubungan.

Kegiatan razia tersebut dilakukan petugas di sejumlah ruas jalanan yang ada di Kota Tuban yang disinyalir sering dijadikan tempat mengamen. Seperti di jalan sekitar perempatan Kapur, jalan Sunan Kalijogo dan jalan RE Martadinata, Kota Tuban.

Saat melakukan penyisiran di kawasan simpang empat kapur, petugas berhasil mengamankan sebanyak dua orang pemangen. Kemudian dilanjutkan dengan menyisir jalan Sunan Kalijogo, Kota Tuban petugas mendapatkan tiga orang pengamen.

Selain dua kawasan tersebut, petugas juga melakukan penyisiran wilayah jalan RE Martadinata dan kawasan tepi pantai jalur Pantura Tuban itu guna menjaga ketertiban dan keamanan. Dari situ petugas juga berhasil menangkap sebanyak tujuh orang pengamen yang sebagian besar masih berusia remaja.

"Untuk para pengamen yang berhasil kita amankan sebanyak tiga belas orang. Sebagian besar masih usia remaja," terang AKP Yani Susilo, Kasat Sabhara Polres Tuban.

Kegiatan razia Pekat Semeru 2015 itu petugas juga melakukan penyisiran di jalan Pemuda dan jalan Ronggolawe, Kota Tuban. Dari situ petugas melakukan pemeriksaan sejumlah tukang parkir dan menemukan ada dua orang tukang parkir liar yang tidak memiliki ijin.

"Karena tidak memiliki ijin dari Dinas Perhubungan dua tukang parkir itu juga kita amankan. Mereka yang terjaring razia kita jerat dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) dan langsung kita sidangkan di Pengadilan Negeri," lanjut Kasat Sabhara.

Kegiatan razia Pekat akan terus dilakukan oleh petugas untuk menjaga wilayah Kabupaten Tuban dari gangguan keamanan dan ketertiban. Terutama untuk menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan ibadah di bulan Suci Ramadhan.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar