
Berita Tuban -Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban yang akan berlangsung 9 Desember 2015 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran untuk calon bupati dari jalur independen.
Tahapan pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan atau independen tersebut telah dibuka oleh KPU Tuban sejak tanggal 11 Juni 2015 kemarin. Namun hingga hari ini belum ada tanda-tanda satu pasangan calonpun dari jalur independen yang akan maju pilkada Tuban 2015, Jumat (12/06/2015).
Belum adanya calon bupati maupun wakil bupati dari jalur independen hingga hari kedua pendaftaran itu dinyatakan oleh Kasmuri, Ketua KPU Tuban. Kasmuri menyatakan bahwa sampai dengan hari ini belum ada calon yang mendaftarkan diri maju dalam pilkada Tuban dengan menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran.
"Sampai saat ini belum ada calon dari jalur perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan kepada kami," terang Kasmuri, Ketua KPU Kabupaten Tuban.
Tahapan penyerahan berkas dukungan untuk calon dari jalur perseorangan tersebut akan dibuka sampai 15 Juni 2015 besuk. Selanjutnya, jika ada calon perseorangan yang melakukan pendaftaran, maka mulai tanggal 15 sampai dengan 18 Juni KPU akan melakukan penelitian jumlah dukungan yang diserahkan bakal calon yang mendaftar.
"Untuk verifikasi jumlah dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati Tuban dari perseorangan yang paling banyak berperan PPS. Yang mana syarat dukungan tersebut akan diserahkan pada PPS pada untuk dilakukan verifikasi administrasi dan faktual," lanjut Kasmuri.
Sementara itu, untuk calon yang maju dari jalur independen dalam Pilkada Tuban tahun ini harus memiliki dukungan setidaknya 6,5 persen dari jumlah penduduk Tuban. Sehingga jumlah minimal dukungan untuk calon independen sebanyak 75.634 jiwa dari 1.163.591 jiwa penduduk dan harus tersebar di 50 persen kecamatan yang ada di Tuban.
"Persyaratan dukungan dan rekapitulasi jumlah dukungan harus berupa softcopy dan hardcopy rangkap tiga. Selain itu, surat pernyataan dukungan tersebut harus dilampiri identitas kependudukan," pungkasnya.[air/mut]
0 komentar:
Posting Komentar