Data Pernikahan Tuban Bisa diakses Via Online


Berita Tuban - Kantor Kementerian Agam (Kemenag) Kabupaten Tuban mulai menerapkan pelayanan prima dengan memberikan akses secara on-line untuk mengetahui data pernikahan seseorang khususnya bagi warga masyarakat Kabupaten Tuban.

Untuk menjalankan dan memaksimalkan program Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di Kabupaten Tuban, Kemenag Tuban memberikan kepada dua orang dari masing-masing Kantor Urusan Agam (KUA) yang ada di Kabupaten Tuban.

"Satu KUA mengirimkan satu penghulu dan satu operator SIMKAH ini," terang Abdul Gofir, selaku ketua Forum Komunikasi Operator SIMKAH Kemenag Tuban, Senin (15/06/2015).

Perwakilan tim dari masing-masing KUA diberikan pengarahan bagaimana cara memasukkan data warga masyarakat yang sudah menikah. Sejauh ini sudah ada 11 KUA di Kabupaten Tuban yang telah mengirim data pernikahan secara on-line dan bisa diakses melalui http://simkah.kemenag.go.id/infonikah untuk mengetahui apakah sudah tercatat atau belum.

"Nantinya semua KUA yang ada di Tuban bisa mengon-linekan semua data nikah. Setelah pelatihan sehari penuh ini kita harapkan semua KUA sudah siap mengentri data," lanjutnya.

Adapun untuk 11 kecamatan di Kabupaten Tuban yang telah menjalankan program SIMKAH itu adalah KUA Tuban, Merakurak, Bancar, Singgahan, Montong, Grabagan, Palang, Rengel, Semanding, Tambakboyo, dan KUA Kecamatan Jatirogo, Tuban.

"Saat ini untuk data yang bisa diakses melalui on-line mulai tahun 2012 dan seterusnya. Sedangkan sebelum tahun 2012 kita masih terus berusaha untuk mengentri," papar Abdul Ghofir.

Sementara itu, untuk melihat data tersebut apakah sudah terdaftar dalam catatan pernikahan, warga bisa melakukan pengecekan dengan memasukkan nomor registrasi. Selain itu juga bisa melakukan pencarian dengan memasukkan nama serta wilayah tempat pernikahan berlangsung.

"Jadi dengan program ini nanti kita bisa melacak identitas apakah seseorang itu sudah menikah apa belum. Dan di kantor KUA mana dia menikah," pungkasnya.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar