Pemuda Klotok Plumpang Cabuli Gadis MTS 12X


Berita Tuban  - Entah apa yang ada dipikirkan oleh Muhammad Syafi'i (25), pemuda asal Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Pasalnya, ia nekad telah belasan kali menyetubuhi gadis yang masih di bawah umur.

Tak tangung-tagung, persetubuhan terhadap MV (14), yang masih pelajar MTS itu dilakukan oleh pemuda yang kesehariannya sebagai buruh tani dalam waktu satu bulan terakhir. Termasuk diantaranya dilakukan oleh pelaku pada waktu bulan puasa setelah waktu sahur.

"Pelaku satu kali melakukan pencabulan terhadap korban waktu baru pertama ketemu hingga dua belas kali," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, Selasa (30/06/2015).

Pemuda tersebut sangat nekat untuk bisa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban. Pasalnya, saat baru bertemu dan menjalin hubungan asmara, pelaku sudah langsung merayu korban untuk diajak hubungan layaknya suami istri.

"Pada pertama ketemu mereka janjian di depan pasar Klotok. Korban diajak jalan-jalan pelaku di area persawahan yang sepi dan berhenti di gubuk, lalu pelaku mencabuli korban dan merayu korban untuk hubungan layaknya suami istri tapi tidak berhasil," lanjut AKP Elis.

Pelaku baru berhasil mencabuli korban yang masih kelas dua MTS itu setelah pertemuan kedua kalinya. Saat itu pelaku menjemput korban dan kemudian mengajak korban jalan-jalan ke pinggir tanggul yang sepi untuk berduaan guna pelaku merayu korban. Dan pada saat itu korban takluk dengan rayuan pemuda lantaran akan dinikahi.

Selanjutnya, orang tua dari MV menaruh curiga dengan korban yang sering keluar dan menunjukkan gelagat tidak seperti biasanya. Saat ditanya korban mengakui telah disetubuhi oleh pelaku hingga berkali-kali dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

"Pelaku sudah ditangkap dan sudah dilakukan penahanan di Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar