Pria Selingkuhan ditusuk Suami di Dasin Tuban



Berita Tuban - Seorang suami menusuk pria selingkuhan istrinya di rumah kontrakan Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban. Akibatnya, pria bernama Supriyanto (39), warga Kelurahan Mondokan, luka parah di bagian perut, hingga ususnya terburai keluar.

Beruntung nyawa korban masih bisa tertolong setelah dilarikan warga ke UGD RSUD Dokter Koema Tuban.

Berdasarkan informasi, korban yang tinggal di rumah kontrakan tiba-tiba didatangi pelaku. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran, hingga pelaku mengeluarkan pisau dapur lalu menusuk di bagian perut korban.

"Sempat ngobrol berduaa (pelaku dan korban) di rumah kontrakan itu," cerita tetangga kontrakan korban, Endang Setyorini (43), sambil menunjuk halaman rumah kontrakan korban, Senin (28/4/2014).

"Setelah itu langsung terdengar suara minta tolong. Korban lari sambil memegangi perutnya yang terluka," sambung Endang.


Saat korban lari dalam kondisi terluka parah, pelaku sempat mengejarnya. Beruntung sejumlah warga datang menolong. Korban kemudian dilarikan ke UGD RSUD Dokter Koesma Tuban.

Nyawa korban selamat, hanya mengalami luka di bagian perut dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sementara pelaku langsung ditangkap jajaran Satrekrim Polres Tuban. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau dapur

Berdasarkan pengakuan pelaku, penusukan dilatarbelakangi motif cemburu. Istri korban, Narwiti (42), yang berprofesi sebagai guru SD berselingkuh dengan korban. Bahkan istri pelaku sudah sejak Jumat tidak pulang ke rumah.

"Pelaku penusukan bernama Rozi (52), Kelurahan Sukolilo (Tuban)," kata Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, kepada wartawan.

"Istrinya (pelaku) berselingkuh dengan korban. Istrinya tiga hari nggak pulang, tersangka menghampiri korban dan langsung menusuknya," sambungnya.

"Pelaku sudah merencanakan, jadi kita kenakan pasal 353 KUHP, tentang penganiayaan, dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar