Pelaku Begal Ditembak Polisi Tuban


Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban kembali menembak seorang pelaku begal dan juga pencurian sepeda motor yang sudah sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tuban bagian barat, Rabu (01/04/2015).

Satu dari dua pelaku begal motor itu berusaha menyerang petugas Buser Sat Reskrim Polres Tuban dengan menggunakan balok kayu dan pisua saat digrebek di rumahnya. Akibatnya pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan cara ditembak karena sudah membahayakan terhadap petugas.

Pelaku begal motor yang terpaksa ditembak oleh petugas adalah Ros (40), warga Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jateng. Selain Ros, petugas juga menangkap MA (35), warga desa tersebut yang merupakan komplotan dari Ros saat melakukan pencurian sepeda motor.

Informasi yang dihimpun wartawan, penangkapan pelaku begal motor tersebut berawal saat anggota dari Sat Reskrim Polres Tuban mendapatkan informasi kalau kedua pelaku itu terlibat dengan beberapa kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tuban yang selama ini sudah sering terjadi.

Anggota yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap MA. Dari penangkapan MA kemudian petugas langsung melakukan pengrebekan di rumah Ros yang berada di wilayah Jawa Tengah itu.

"Ketika digrebek pelaku R melawan petugas menggunakan balok kayu dan senjata tajam. Sehingga terpaksa kami lumpuhkan karena membahayakan terhadap masyarakat umum ataupun petugas," terang AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban.

Kapolres menjelaskan, dari penangkapan dua pelaku begal motor tersebut petugas berhasil mengungkap bahwa selama ini pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di wilayah Tuban. Yakni seperti di wilayah Kecamatan Kerek, Kenduruan, dan Kecamatan Bancar, Tuban.

"Mereka merupakan jaringan luar pulau, termasuk juga jaringan antar provinsi. Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain," lanjut Kapolres Tuban.

AKBP Guruh menghimbau kepada warga masyarakat yang pernah menjadi korban begal maupun korban pencurian motor untuk bisa melakukan pengecekan sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku dengan membawa surat-surat kendaraan ke Mapolres Tuban.

"Pelaku telah merusak nomor rangka maupun nomor mesin motor yang mereka dapatkan. Kita menghimbau kepada warga masyarakat yang pernah menjadi korban bisa datang di Polres Tuban untuk melakukan pengecekan," pungkasnya.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar