Buronan Pamekasan Cabuli Gadis SMA Tuban


Berita Tuban - Ridha Taqoballah alias Indra (23), pemuda asal Dusun Jungcangan, Desa Bagandan, Kecamatan Bagandan, Kabupaten Pamekasan, yang ditangkap Polres Tuban lantaran kasus pencabulan dan membawa kabur gadis di bawah umur, ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO).

Indra merepukan DPO Polres Sampang lantaran melakukan penggelapan sepeda motor milik seorang warga. Selain itu pemuda yang penah menjadi seorang TKI di Malaysia tersebut juga terlibat kasus penggelapan di beberapa wilayah lainnya yang pernah disinggahi oleh pelaku.

"Pelaku ini merupakan masuk DPO kasus penipuan dan juga penggelapan TKP Polres Sampang," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban, Sabtu (15/08/2015).

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tuban, pria bertubuh kekar tersebut mengakui telah dua kali menggelapkan sepeda motor milik ibu kos yang berada di Kabupaten Sampang tempat korban tinggal. Selain itu juga mengakui telah menggadaikan sepeda motor lain milik ibu kos di Kabupaten Mojokerto dan Jogjakarta.

"Setiap kendaraan yang berhasil dibawa pelaku di jual dengan harga dua juta rupiah. Modusnya pelaku mencari tempat kos dan kemudian setelah kos pinjam sepeda motor milik ibu kosnya dan lalu dijual," lanjutnya.

Sementara itu, selain menggelapkan sepeda motor milik ibu kos, pemuda bertubuh pendek tersebut juga menggelapkan sepeda motor milik SR (16), gadis SMA asal Kabupaten Tuban yang selama 22 hari dibawa kabur dan belasan kali dicabuli oleh pemuda tersebut. Sepeda motor korban itu diberikan kepada pacar pelaku yang ada di Madura.

"Berdasarkan pengakuannya, sepeda motor korban pencabulan itu oleh pelaku diberikan kepada pacarnya. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," sambung Kasat Reskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ridha Taqoballah alias Indra (23), ditangkap petugas kepolisian Polres Tuban setelah melakukan pencabulan terhadap SR gadis asal Kabupaten Tuban. Korban yang baru masuk SMA itu disetubuhi pelaku selama belasan kali dan dibawa kabur selama 22 hari ke berbagai kota yang ada di Jawa Timur.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar