Partai Politik Laporkan Dana Kampanye Tuban

Foto Ilustrasi

Berita Tuban - Setelah semua tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 ini telah tuntas. Semua partai politik peserta Pemilu 2014 ini juga diharuskan untuk menyerahkan laporan dana kampanye akhir ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban.

Sejuah ini sebanyak 12 Parpol peserta Pemilu semuanya telah menyerahkan laporan dana kampanye dari masing-masing partai. Laporan dana kampanye setelah pelaksanaan Pemilu itu meliputi penerimaan, penggunaan dan salda terakhir dari dana kampanye masing-masing partai.

"Semua parpol sudah menyerahkan laporan dana kampanye mereka. Sedangkan laporan tersebut selanjutnya kita bawa ke Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ada di Surabaya," terang Wasis Susilo, Divisi Kampanye KPUD Tuban, Sabtu (26/04/2014).

Wasis menjelaskan, laporan dana kampanye dari masing-masing parpol tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh KAP, guna mengetahui apakah ada penyimpangan penggunaan dana kampanye parpol tersebut. Sehingga pihak KPUD belum mengetahui apakah ada penyimpangan penggunaan atau tidak.

"Hasilnya kita masih menunggu dari KAP, karena yang meneliti laporan dana kampanye dari Parpol itu adalah KAP," sambungnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait besaran jumlah dana kampanye dari masing-masing partai politik yang ada di Tuban ini, Wasis Susilo tidak menjelaskan dengan rinci. Alasannya karena KPU sifatnya hanya mengumpulkan berkas laporan dana kampanye tersebut.

''Terkait besarannya nanti KAP yang mengetahui. Soalnya, didalam berkas tersebut sudah lengkap disebutkan sumber dana untuk kampaye parpol dari mana saja, dan digunakan untuk apa saja juga disertai bukti-bukti seperti kwitansi,'' jelasnya. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar