Pupuk Palsu diamankan Polres Tuban


Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban melakukan penangkapan tiga mobil pick up "aku ra popo" yang mengangkut puluhan sak pupuk yang memiliki kadar sangat rendah dan tidak sesuai standar, Selasa (22/04/2014).

Dalam penangkapan tersebut tiga kendaraan pick up bersama dengan pengemudinya serta seorang yang diduga merupakan pemiliknya di amankan di Polres Tuban, kini petugas masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus itu.

Penangkapan tiga kendaraan pick up dengan nopol B 9327 F, H 1682 PW dan S 8754 JD yang mengangkut pupuk tersebut berawal saat petugas dari Sat Reskrim Polres Tuban mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang mencurigai dengan muatan kendaraan tersebut.

"Awalnya ada informasi dari masyarakat. Selanjutnya tiga kendaraan yang mengangkut pupuk itu kita amankan di jalan raya Soko-Rengel," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Saat dilakukan penghadangan petugas mendapatkan puluhan sak pupuk yang memiliki merk Phosnka, yang belum diketahui dari masa asal produksinya. Pupuk tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tuban di tengah-tengah kelangkaan pupuk yang terjadi beberapa bulan terakhir.

"Total ada 90 sak pupuk dari tiga kendaraan itu. Kini barang bukti bersama dengan pelaku sudah kita amankan di Polres Tuban untuk pengembangan lebih lanjut," tambah Wahyu Hidayat.

Kasat Reskrim menjelaskan jika dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga merupakan pemilik pupuk tersebut. Namun petugas masih belum membeberkan nama tersangka guna pengembangan kasus pupul palsu tersebut. "Sudah ada satu tersangka, tapi belum kita sebutkan. Ia kita jerat dengan Undang-undang budidaya tanaman dan perlindungan konsumen dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.(mut/ted)

0 komentar:

Posting Komentar