Pengiriman Arak Tuban Digagalkan di Kedundung Mojokerto


Berita Tuban - Dua warga Dusun Pancur, Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Tuban diamankan anggota Polsek Magersari. Keduanya diamankan di Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto saat hendak mengirim ratusan botol arak putih.

Masing-masing, Sunarto (32) dan sopir Martin, keduanya merupakan warga Dusun Pancur, Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Tuban. Keduanya hendak mengirim arak Tuban sebanyak 216 botol ke seseorang di Jalan Raya By Pass, Kota Mojokerto menggunakan mobil Avanza nopol S 1670 HH warna putih.

Sebelum dikirim ke tujuan, kedua tersangka hendak mampir ke rumah saudaranya di Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Setelah mendapat informasi, jika keduanya yang sudah menjadi Target Operandi (TO) petugas hendak melintas, keduanya dihentikan dengan barang bukti arak sebanyak 216 botol.

Kapolsek Magersari, Kompol M Ridlo mengatakan, sehari sebelumnya anggotanya sudah mulai mengintai tersangka di lokasi. "Tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB, saat mereka melintas, anggota kami menghentikan dan kedapatan barang bukti berupa puluhan botol arak di dalam mobil tersangka," ungkapnya, Kamis (01/05/2014). [tin/but]

0 komentar:

Posting Komentar