Polres Tuban Bakar Ribuan Butir Pil Karnopen,Stri(S3) dan Sabu


Berita Tuban - Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara yang ke 68, jajaran Polres Tuban melakukan pemusnahan barang bukti ribuan pil Karnopen, Sabu-sabu, Ganja dan juga minuman keras jenis Arak yang merupakan hasil tangkapan selama enam bulan.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dilakukan pembakaran tersebut dilakukan di halaman Polres Tuban setelah pelaksanaan kegiatan Upacaya Hari Bhayangkara yang diikuti oleh jajaran Forpimda Kabupaten Tuban dan juga tokoh masyarakat, Selasa (01/07/2014).

Barang bukti Narkoba dan Miras yang dimusnahkan Polres Tuban tersebut adalah berupa pil Karnopen yakni sebanyak 12.215 butir, minuran keras jenis Arak 4.255 liter, Sabu-sabu seberat 10,07 gram dan juga Ganja kering sebanyak 11,37 gram.

"Kita lakukan pemusnahan barang bukti ini dalam rangka hari Bhayangkara dan juga bulan puasa. Adapun yang kita musnahkan ini merupakan hasil tangkapan selama enam bulan, mulai Januari sampai dengan Juni," terang AKBP Ucu Kuspriyadi, Kapolres Tuban.

Kapolres menjelaskan, jika selama ini peredaran pil Karnopen yang masih menonjol di wilayah Kabupaten Tuban meski sudah sering dilakukan penangkapan. Saat ini Polres Tuban mencium adanya home industri pembuatan pil haram tersebut.

"Yang masih menonjol sampai sekarang ini Miras dan Karnopen. Makanya ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap home industrinya," sambung Kapolres Tuban setelah pemusnahan barang bukti itu.

Sementara itu, untuk masalah peredaran maupun pembuatan minuman keras di Tuban sudah berhasil ditekan. Yakni sudah sejak sering dilakukannya razia gabungan antara Polisi dengan Satpol PP dan juga TNI sudah lebih dari 100 pabrik Arak di Tuban tutup.

"Kita juga terus mengawasi anggota supaya tidak terlibat dalam peredaran Pil Karnopen maupun Miras. Jika memang ada anggota yang terlibat dalam mengedarkan Karnopen maupun Miras akan kita tindak tegas," pungkasnya.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar