Razia Miras di Ndasin Tuban Berhasil


Berita Tuban - Sejak beberapa hari terakhir menjelang datangnya bulan puasa, petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban telah gencar melakukan kegiatan operasi penyakit pasyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di beberapa wilayah Kabupaten Tuban. 

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) jenis arak yang merupakan hasil dari produksi orang Tuban sendiri. Selain itu petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras impor bermerek yang dijual secara bebas di warung pinggir jalan, Rabu (17/06/2015).

Data yang dihimpun wartawan, berbagai jenis minuman keras yang berhasil ditangkap oleh petugas itu diantaranya adalah Chivas Regal sebanyak 11 botol, Jack Daniel's dua botol, Newport 10 botol , dan Wissky dengan jumlah lima botol. Minuman keras tersebut disita petugas dari warung Darkik yang berada di Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.

"Ini nanti akan kita bawa ke pengadilan untuk menjalani proses hukum," terang Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, saat melakukan press release pengungkapan penjualan miras di Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban menjelaskan, jika dalam kurun waktu mulau dari Januari sampai dengan bulan Juni 2015 ini, pihak Polres Tuban telah mengamankan sebanyak 4.459 liter minuman keras jenis arak. Ribuan liter tersebut merupakan hasil razia sejumlah warung maupun tempat produksi arak yang masih nekat beroperasi di Tuban.

"Total tersangka ada sebanyak 19 orang. Mereka para pemilik miras ini kita jerat dengan undang-undang pangan maupun dengan pasal tipiring (tindak pidana ringan), " sambungnya.

Penyitaan ribuan liter minuman keras jenis arak tersebut sebagian besar didapatkan oleh petugas dari wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pasalnya di beberapa desa yang ada di kecamatan tersebut sebagian warga masih tetap melakukan produksi miras dengan kadar alkohol yang sangat tinggi.

"Rencananya dalam waktu dekat kita akan melakukan pemusnahan barang bukti miras ini setelah ada keputusan hukum yang tetap. Kita akan mengundang tokoh agama, tokoh masyarat serta pihak-pihak lain dalam pemusnahan barang bukti," pungkasnya. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar