Jelang Natal, Makanan Kadaluarsa Beredar di Tuban

Senin, 23 Desember 2013 16:36:14
Reporter : M Muthohar


Tuban - Menjelang perayaan hari raya Natal dan tahun baru, petugas gabungan dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban bersama dengan Polisi dan Satpol PP melakukan razia makanan dan minuman yang beredar di pasaran Kabupaten Tuban, Senin (23/12/2013).

Dalam razia gabungan di sejumlah pasar dan juga super market tersebut petugas menemukan puluhan makanan ringan dan juga minuman yang sudah dalam kondisi kadaluwarsa. 

Tak hanya itu petugas juga menemukan banyak kemasan makanan yang kondisi rusak.

Dari pantauan wartawan, kegiatan razia tersebut dilakukan oleh petugas gabungan mulai dari pasar tradisional yang berada di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. 

Petugas melakukan pemeriksaan satu persatu barang jualan milik para pedagang yang berada di pasar tersebut.

Pada saat melakukan pemeriksaan di sejumlah kios dan toko milik para pedagang, petugas menemukan banyak jenis makanan ringan dan juga minuman serta mie isntan yang sudah habis masa berlakunya. Barang-barang tersebut dicampur dengan barang lainnya yang masih layak. "Tadi untuk di pasar Karangagung kita temukan barang-barang yang sudah kadaluwarsa. Tadi ada mie isntan, Anek Biskuit, dan sejumlah minuman susu kalangan dan kemasan," terang Sunaryo, selaku Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban.

Selain menemukan sejumlah makan yang sudah kadaluwarsa yang masih tetap dijual oleh para pedagang tersebut petugas juga menemukan adanya sejumlah makanan dan minuman yang tidak memiliki tanggal kadaluwarsa. Sehingga hal tersebut dinilai sangat membahayakan bagi para konsumen.

"Ada banyak juga yang tidak memiliki tanda kadaluarsa. Sebagian besar adalah makanan ringan seperti jenis ciki-ciki yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa," lanjut Sunaryo, dalam razia tersebut.

Setelah dari pasar tradisional, kemudian petugas kembali melanjutkan razia di sejumlah swalayan yang ada di wilayah Kota Tuban. Dari dua swalayan yakni Samudra dan Bravo petugas menemukan makanan dan minuman yang kondisi kemasannya sudah dalam kondisi rusak.

"Untuk makanan yang sudah kadaluarsa atau sudah rusak kemasannya itu harus ditarik dan peredaran. Sedangkan untuk penindakan yang kita lakukan adalah secara prefentif dengan memdata dan memberi pembinaan pada pedagang supaya tidak menjual makanan itu," lanjutnya.

Sementara itu, kegiatan razia tersebut akan terus dilakukan oleh petugas gabungan secara rutin untuk melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan kepada konsumen. Jika masih kedapatan yang telah diperingatkan tetap menjual makanan yang sudah kadaluwarsa itu akan dilakukan penindakan secara tegas.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar