Ormas dan PT Ikut Awasi Pemilu Tuban 2014

Panwas, PT dan Ormas teken MoU Pengawasan Pemilu

Berita Tuban - Organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Pergurun Tinggi (PT) di Tuban bakal ikut terlibat sebagai pengawas pemilu. Sehingga, Pemilu Legeslatif 2014 tidak hanya  Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) saja yang mengawasinya. Keterlibatan ormas dan PT sebagai pengawas Pemilu itu setelah ditandatanganinya nota kesepahaman pengawasan pemilu di gedung KSPKP jalan Dr. Wahiddin kemarin (15/12).
Memorandum of Understanding (MoU) antara Panwaskab, PT dan Ormas itu merupakan komitmen bersama dalam pengawasan partisipasi masyarakat pada pesta demokrasi 2014 mendatang. Itu menyusul banyanyak pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu dan minimnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan hak suara.
Hadir dalam penandatanganan MoU, perwakilan Rektor Unirow, perwakilan Rektor Unang, perwakilan Ketua STITMA, perwakilan Ormas NU, Muhammadiyah, dan perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus yang ada di Tuban, serta perwakilan sejumlah Lembaga Swadaya (LSM).
Menurut Ketua Panwaslu Tuban Sullamul Hadi, pengawasan Pemilu tidak hanya tanggungjawab Panwas saja. Tapi, warga masyarakat juga memiliki tanggungjawab, sehingga, pesta demokrasi lima tahunan ini kualitasnya akan terus meningkat.
‘’Pengawasan dengan melibatkan semua elemen masyarakat sangat diperlukan guna mewujudkan pemilu yang berkualitas, jujur dan demokratis,’’ ungkapnya saat penandtanganan MoU pengawasan Pemilu tersebut.
Ditambahkan, dengan pengawasan dari masyarakat diharapkan bisa mengurangi pelanggaran. Selain itu, pengawasan secara pastipasif ini juga diharapkan dapat mengurangi angka golput (golongan putih) atau masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya.
Sebab, semua masyarakat bisa mengawasi para peserta pemilu secara langsung, dan bisa mensosialisasikan pentingnya menggunakan hak suara. ‘’Dengan begitu, bisa mempersempit ruang gerak para peserta pemilu dalam melakukan pelanggaran dan mampu mendongkrak partisipasi pemilih,’’ harapnnya. (duc)

0 komentar:

Posting Komentar