21 PPS di Tuban Masih Proses Hitung Suara


Berita Tuban - Meski pemungutan suara sudah berlangsung tiga hari yang lalu, tapi nyatanya proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih ada yang belum selesai, Sabtu (12/04/2014).

Masih ada sebanyak 21 PPS yang tersebar di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban yang sampai hari ini masih melakukan proses rekapitulasi tersebut. Proses rekapitulasi suara hasil Pileg yang belum selesai itu dilakukan di masing-masing desa.

"Untuk pelaksanaan rekap tingkat TPS sudah selesai semua dan dalam kondisi aman lancar terkendali tanpa ada kendala," jelas Kompol Suhartono, Kabag Ops Polres Tuban. 

Namun untuk pelaksanaan rekapitulasi hasil suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa belum selesai semua. Dari 328 desa atau PPS, sebanyak ada 307 PPS yang telah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemungutan suara itu.

"307 PPS telah selesai melakukan rekap dan selanjutnya semua kotak suara telah digeser ke PPK untuk diamankan. Selanjutnya 21 PPS masih dalam proses rekap," lanjut Kabag Ops. 

Dari sebanyak 21 PPS yang masih melakukan proses rekapitulasi hasil suara itu, 17 diantaranya telah melakukan proses rekap dari kemarin dan masih belum selesai. Sedangkan untuk empat PPS lainnya memang baru melakukan rekap pada hari ini.

Sebanyak 21 PPS yang belum menyelesaikan rekapitulasi tersebut berasal dari enam kecamatan. Yakni Kecamatan Soko, Kecamatan Bancar, Tambakboyo, Plumpang, Semanding, dan Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. 

"Dari 20 PPK (Petugas Pemungutan Kecamatan) yang dalam proses ada enam PPK. Sedangkan yang 14 PPK telah tuntas dalam proses rekap tingkap PPS atau desa," pungkasnya. [mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar