Panwaslu Tuban : Caleg DPR RI Demokrat Money Politic


Berita Tuban - Petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban memanggil seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat terkait laporan dari warga dengan adanya dugaan money politik sebelum pemilihan kemarin.

Caleg yang diketahui bernama RM Armaya Mangkunegara dengan nomer urut 4 tersebut diundang ke Sekretariat Gakumdu Panwaslu Tuban untuk dimintai klarifikasi terkait dengan adanya laporan pembagian amplop yang berisikan uang dan kartu namanya, Rabu (09/04/2014).

Pantuan wartawan, Armaya datang di Sekretariat Gakumdu, jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Tuban sekitar pukul 14.30 Wib. Kemudian Caleg DPR RI tersebut dimintai keterangan terkait laporan itu di ruang Divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu (P4) Panwaslu Tuban hampir dua jam.

"Jadi saya kesini diundang oleh Panwas untuk klarifikasi adanya yang melaporkan saya. Undangan baru saya terima tadi malam," terang RM Armaya Mangkunegara, setelah pemeriksaan. 

Gus Maya, sapaan akrab Armaya, membantah jika dirinya telah melakukan praktek money politik seperti apa yang di laporkan oleh warga kemarin. Ia menilai jika hal tersebut adalah ulah pihak ketiga yang sengaja akan menjatuhkan nama baiknya. 

"Saya tidak penah melakukan hal tersebut, saya juga tidak pernah menginstruksikan tim saya pada pokok perkara itu. Saya menduga ini ada pihak ketiga yang sengaja berusaha mendiskreditkan saya," lanjutnya. 

Sementara itu, Edy Toyibi, selaku Divisi P4 Panwaslu Tuban menyatakan bahwa caleg tersebut belum mengakui dugaan adanya pembagian uang Rp 40 ribu beserta dengan kartu nama lengkap dengan nomer urutnya.

"Kalau untuk mengenai money politik yang bersangkutan masih belum mengakuinya. Terkait dengan bahan kampanye kartu nama itu, ia telah mengakui itu miliknya," terang Edy Toyibi.

Pihak Panwaslu Tuban masih akan melakukan pemanggilan dua saksi lagi terkait dengan adanya dugaan money politik tersebut. Sedangkan untuk warga yang melaporkan dugaan tersebut hari ini belum datang di Panwaslu meski telah dilakukan pemanggilan.

Seperti diberitakan kemarin, RM Armaya Mangkunegara, Caleg DPR RI Dapil 9 Partai Demokrat di laporkan warga ke Panwaslu Tuban karena diduga melakukan serangan fajar. Warga mendapatkan amplop yang berisikan uang Rp 40 ribu beserta dengan kartu nama bahan kampanye Caleg tersebut. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar