Perbedaan Jumlah Suara, KPUD Tuban Memanas


Berita Tuban - Proses rekapitulasi hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban sempat diwarnai ketegangan, Sabtu (19/04/2014).

Ketegangan yang terjadi dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut lantaran adanya selisih suara yang di dapatkan oleh para Caleg, Panwascam dan juga petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plumpang, Kabupaten Tuban. Para Caleg merasa banyak suaranya yang hilang karena datanya tidak sama.

Dari informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, ketegangan dalam proses rapat pleno rekapitulasi tersebut berawal saat PPK Plumpang membaca hasil rekapitulasi dari tingkat PPK tersebut yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu.

Namun saat membacakan untuk hasil perolehan suara para Calon Legislatif (Caleg) dari 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS), petugas PPK diprotes oleh sejumlah saksi dari Parpol dan juga Panwascam. Pasalnya untuk hasil perolehan suara ada perbedaan dari masing-masing pihak.

"Tidak ada kesamaan hasil rekap suara antara PPK, Panwascam dan juga pihak Parpol. Dan selisihnya juga lumayan banyak," terang Edy Toyibi, Divisi Penindakan Dan Penanganan Pelanggaran Pemilu (P4) Panwaslu Tuban.

Dengan adanya selisih hasil perolehan suara dari tiga pihak itu, kemudian Panwaslu Tuban langsung memberikan rekomendasi kepada PPK Plumpang untuk melakukan rekapitulasi ulang di tingkat kecamatan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang ada.

"Kita memberikan rekomendasi untuk melakukan rekapitulasi ulang di tingkat PPK. Ini untuk melindungi hak-hak konstitusional masyarakat dan juga hak-hak dari peserta Pemilu," lanjut Edy.

Setelah adanya rekomendasi tersebut, satu kotak yang berisikan berita acara rekapitulasi dari PPK Plumpang itu langsung di bawa kembali ke Kantor Kecamatan Plumpang untuk dilakukan rekap ulang. Adapun untuk jumlah 25 TPS yang terjadi selisih suara itu 23 TPS dari Desa Plumpang dan dua TPS Desa Jatimulyo dan Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Tuban.(mut/ted)

0 komentar:

Posting Komentar