Proses Hitung Suara Rusuh di Parengan Tuban


Berita Tuban - Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 yang berlangsung hari ini di tingkat Panitia Pimilihan Kecamatan (PPK) Parengan, Kabupaten Tuban sempat terjadi ketegangan antara Panwascam dan sejumlah KPPS, Minggu (13/04/2014).

Ketegangan antara Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan KPPS itu dipicu lantaran adanya dugaan hasil perolehan suara dari salah satu caleg DPRD Kabupaten Tuban yang diduga bermasalah karena adanya coretan dalam lembar salinan C1 hasil rekapitulasi dari PPS.

Dari informasi yang berhasil dihimpun beritatuban.com di lapangan, menyebutkan, ketegangan dalam pelaksanaan rekapitulasi yang berlangsung di kantor Kecamatan Parengan, Tuban itu berawal saat petugas dari Panwascam melakukan intrupsi saat proses rekapitulasi itu.

Intrupsi yang dilakukan oleh anggota Panwascam itu lantaran adanya dugaan kejanggalan dalam salinan C1 suara untuk DPRD Kabupaten Tuban. Panwascam menemukan adanya salinan C1 yang dalam kondisi ada coretan pada salah satu calon dan ditemukannya coretan itu ada pada 17 TPS dari delapan desa.

"Namun saat intrupsi itu Panwascam tidak sesuai dengan yang sedang kita rekap. Jadi kita melakukan rekap suara dari DPR RI, tapi mereka justru intrupsi masalah pada DPRD Kabupaten Tuban," terang Karsono, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Parengan, Tuban.

Dalam intrupsinya, Panwascam meminta kepada PPK untuk melakukan penghitungan ulang dengan adanya dugaan coretan pada C1 salah satu caleg DPRD Kabupaten Tuban. Sehingga hal tersebut langsung ditentang KPPS yang hadir dalam rekapitulasi hasil suara pileg itu.

Dengan adanya perdebatan dan saling ngotot antara Panwascam dengan puluhan KPPS dari Kecamatan Parengan dan terjadi kekisruhan itu membuat proses rekapitulasi tingkat PPK sempat dihentikan. 

"Mereka dari Panwascam sempat keluar dan meninggalkan forum ini. Jadi proses rekap sempat terganggu dan harus dihentikan," lanjut Karsono. 

Menurutnya, saat keluar dari lokasi rekapitulasi hasil suara di tingkat PPK tersebut, para Panwascam itu mempersilakan PPK untuk memproses rekap suara DPR RI, DPD maupun DPRD Provinsi untuk tetap dilanjutkan. 

"Mereka meminta penghitungan ulang suara DPRD Kabupaten Tuban dan menyuruh kita untuk melanjutkan rekapitulasi DPR RI sambil keluar dari rapat. Makanya ini kami koordinasikan dengan KPUD dan juga Panwaskab," ujar Karsono. [air/mut]

0 komentar:

Posting Komentar