Tukang Parkir Sidomulyo Tuban Cabuli Siswa Sekolah Dasar


Berita Tuban - Diduga mengalami kelainan seksual, Tony Feri (25), seorang tukang Parkir asal Gang Aryo Wenang, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Kota Tuban melakukan pencabulan terhadap siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) yang berada di wilayah Kota Tuban.

Selama ini Tony sebanyak sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap siswa kelas IV Sekolah Dasar swasta itu. Akibat perbuatannya tukang parkir tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban, Rabu (02/04/2014).

Dari informasi yang dihimpun, kejadian pencabulan yang dilakukan oleh Tony terhadap pelajar SD tersebut berawal saat pelaku bertemu dengan korban di sekitar alun-alun Kota Tuban. Saat itu korban sedang bermain sepeda, sedangkan pelaku juga ada di sekitar alun-alun itu.

"Pada saat bertemu, korban diminta oleh pelaku untuk menunjukkaSn toko yang menjual alat pancing yang berada kawasan pantai Boom. Sambil membawa sepeda sendiri-sendiri korban mengantarkan pelaku untuk mencari toko alat pancing," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Nampaknya pelaku yang diduga Homo seksual itu sudah mempunyai niat sebelumnya untuk mencabuli korban. Pasal saat sampai di gang sepi, Tony meminta bocah SD yang masih lugu untuk memamainkan alat kelamin pelaku dan juga mengulumnya hingga klimaks.

"Kejadian pencabulan terhadap siswa SD itu dilakukan pelaku sebanyak tiga kali dan berada di gang yang sepi. Tersangka juga mengancam korban supaya tidak cerita pada siapapun," lanjut Wahyu Hidayat.

Terungkapnya kasus pencabulan bocah laki-laki itu setelah kejadian yang ketiga kalinya. Saat itu setelah dipaksa untuk melayani nafsu birahi tukang parkir tersebut, korban pulang dengan terus menangis dan akhirnya cerita kepada orang tuanya.

"Awalnya orang tua korban tanya kenapa korban pulang sambil menangis. Korban cerita apa yang dialaminya, selanjutnya orang tua korban lapor pada pihak kepolisian," sambung Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya itu, Tony dijerat pasal 82 Undang Undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Petugas mengamankan barang bukti baju seragam sekolah korban yang saat itu digunakan saat peristiwa pencabulan itu.(mut/ted)

0 komentar:

Posting Komentar