2 Oknum Kepala Desa Mesum Tuban dibebaskan


Berita Tuban - Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama beberapa jam di Polres Tuban, akhirnya kedua oknum Kepala Desa (Kades) di Tuban yang digrebek warga saat berduaan di kamar hotel akhirnya dipulangkan oleh petugas, Kamis (08/05/2014).

Namun meski sudah diperbolehkan untuk pulang, kedua Kades yang tertangkap di hotel Purnama, jalan Tuban-Semarang, Tuban itu masih diwajibkan untuk lapor. Karena masih untuk penyelidikan lebih lanjut. "Keduanya sudah pulang tadi pagi. Tapi mereka masih diwajibkan untuk melapor," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Sat Reskrim Polres Tuban terhadap Sugiono, Kades Kedungrejo, Kecamatan Kerek dan Nur Indayani, Kades Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Tuban itu keduanya mengakui perbuatannya di kamar hotel tersebut. "Keduanya mengakui perbuatannya, tapi ini kasus perselingkuhan ini kan delik aduan, jadi harus ada yang laporan. Sebenarnya mantan suami korban yang mau lapor, tapi sudah cerai jadi tidak punya hak," lanjut Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, jika kedua belah pihak antara keluarga Kades Kedungrejo dengan keluarga Kades Sawir yang digrebek warga itu tidak mempermasalahkan hubungan perselingkuhan kedua Kades tersebut.  "Keduanya tidak saling mempermasalahkan, termasuk istri dari Kades Kedungrejo. Untuk hari ini kita lakukan pengecekan ke Pengadilan Agama terkait status dari Kades Sawir," pungkas Kasat Reskrim.

Seperti diberitakan kemarin, dua oknum Kepala Desa (Kades) yakni Nur Indayani, Kades Sawir, Kecamatan Tambakboyo dan Sugiono, Kades Kedungrejo, Kecamatan Kerek Tuban digrebek warga.

Saat itu kedua Kades tersebut sedang berduaan di kamar BX 21 hotel Purnama, jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Mereka diduga selingkuh lantaran untuk Sugiono statusnya masih beristri, sedangkan Nur Indayani baru cerai sekitar dua minggu.(mut/ted)

0 komentar:

Posting Komentar