Gadis Kerek Tuban dicabuli Nelayan HIV Dari Brondong


Berita Tuban - Sebut saja Rika (bukan nama sebenarnya), gadis 17 tahun asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang menjadi korban pencabulan oleh seorang nelayan asal Sedayu, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).

HIV yang diderita korban pencabulan  tersebut terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan visum. Dari hasil visum yang telah dilakukan di rumah sakit itu diketahui bahwa gadis dibawah umur tersebut menderita HIV yang bisa mengakibatkan AIDS.

"Korban diketahui positif menderita HIV itu setelah visum keluar. Ini kita masih melakukan pengembangan dari kejadian ini," terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban, Selasa (13/05/2014).

Setelah korban diketahui menderita HIV, petugas kepolisian dari Polres Tuban juga akan melakukan pemeriksaan terhadap SRD (28), seorang nelayan yang mencabuli korban. Yakni untuk mengetahui pelaku ini tertular virus tersebut atau tidak.

"Setelah kami tahu informasi itu, kemudian kita memberi tahu pihak LP yang menahan pelaku. Sekarang ini untuk pelaku pencabulan terhadap anak-anak dibawah umur itu sudah diisolasi dari tahanan lain," lanjut Kasat Reskrim, saat ditemui di Polres Tuban.

Sementara itu, meski kasusnya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Tuban, pihak Kepolisian dari Polres Tuban bersama dengan pihak rumah sakit akan tetap  melakukan pengecekan terhadap pelaku pencabulan itu dengan cara mengambil sempel darah yang bersangkutan.

"Hari ini kita bersama dengan pihak rumah sakit akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Untuk mengetahui apakah yang bersangkutan tertular HIV atau tidak," papar Wahyu Hidayat.

Sementara itu, SRD sendiri ditangkap pihak kepolisian Polres Tuban pada awal bulan April 2014 kemarin. Nelayan tersebut ditangkap lantaran mencabuli Rika, bocah berusia 17 di kawasan hutan Desa Wangun, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.(mut/ted)

0 komentar:

Posting Komentar