Pencuri Kayu Widang Tuban Ditangkap Polisi



Berita Tuban - Petugas kepolisian dari anggota Polsek Widang, Kecamatan Widang, Tuban melakukan penangkapan dua orang pelaku pencurian kayu jadi di wilayah hutan Desa Sumberrejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Rabu (22/01/2014).

Dua pelaku pencurian kayu jati yang berhasil diringkus adalah Mujiyanto (26) dan Sunarto (27), keduanya warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Kedua pelaku itu tertangkap setelah Mujianto ditangkap petugas setelah menghajar tetangganya sendiri.

Pengungkapan kasus pencurian kayu jati yang terjadi di hutan Sigagak Desa Sumberrejo itu berawal saat petugas dari Polsek Widang menangkap Mujiyanto di rumahnya lantaran terlibat kasus penganiayaan terhadap tetangganya sendiri.

"Mujiyanto sempat kabur keluar kota Tuban selama kurang lebih satu bulan setelah memukuli tetangganya sendiri di pos kampling. Kemudian saat pulang ke rumahnya dia langsung ditangkap oleh anggota Polsek Widang untuk dilakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan itu," terang AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Setelah diamankan di Polsek Widang, ternyata Mujiyanto diketahui juga merupakan DPO pencurian kayu jati yang terjadi di wilayah hutan Sigagak yang ikut KPH Tuban. Dari pengembangan, Mujiyanto melakukan aksi pencurian kayu jati itu bersama dengan Sunarto.

"Kini keduanya sudah dilakukan penahanan di Polres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk Mujiyanto dijerat dengan dua kasus yakni penganiayaan dan pencurian kayu jati," lanjut Kasubbag Humas. 

Sementara itu, dari penangkapan kedua pelaku yang telah lama menjadi buronan itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 88 batang kayu jati yang sudah dipotong-potong. Kayu-kayu tersebut sekarang ini sudah diamankan di Perum Perhutani KPH Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar