Warga Soko Tuban Somasi Mobil Cepu Limited


Berita Tuban - Seorang warga Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang merupakan pemilik tanah yang dilalui saluran pipa minyak milik Mobil Cepu Limited (MCL) mengirimkan surat somasi kepada perusahaan hulu migas tersebut.

Surat somasi yang dilayangkan pemilik tanah yang dilalui pipa MCL tersebut berkaitan dengan status penggunaan lahan yang dilewati pipa itu. Pasalnya, belum ada kejelasan apakah lahan itu disewa atau dibeli MCL. Surat somasi itu segera dilayangkan. 

Kamis, (29/05/2014) seorang warga yang mengirimkan surat somasi tersebut adalah Musripah (65), warga Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Surat somasi itu telah dikirim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wali Songo beberapa hari lalu. 

"Isi dari somasi itu meminta pada MCL untuk menepati kesepakatan secepatnya dalam jangka waktu 10 hari, terhitung sejak tanggal 20 Mei 2014 hingga 30 Mei 2014 mendatang," terang RM Armaya Mangkunegara, selaku kuasa hukum dari Musripah. 

Armaya menjelaskan, sejauh ini belum ada kejelasan terkait pemakaian tanah seluas 1.000 m2 yang digunakan lintasan pipa MCL tersebut, apakah disewa atau akan dibeli. Padahal, pada tahun 2013 yang lalu sudah ada kesepakatan kalau MCL akan memberikan jawaban kejelasan status pemakaian tanah itu pada bulan April 2013.

"Namun sampai sekarang belum ada kejelasan terkait tanah itu, apakah disewa atau dibeli. Kami meminta dalam jangka waktu yang telah kita tentukan itu supaya MCL segera memberikan jawaban kejelasan tanah itu," lanjutnya.

Pihak pemilik tanah dan juga kuasa hukum mengancam akan meneruskan permasalahan ini ke beberapa pihak dan instansi yang berwenang. Termasuk akan menempuh jalur hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, atas tanah yang dilewati pipa MCL tersebut, Musripah memiliki bukti kepemilikan tanah Buku/Letter C No : 13;30 no peta 79. Tanah tersebut berada di Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, salah satu desa yang menjadi lintasan pipa milik MCL.[air/mut]

0 komentar:

Posting Komentar