Heru Tipu Tarkam Karena Dendam dengan Modus Perjodohan



Berita Tuban - Dengan Modus Perjodohan, Heru lantas berusaha mengakrabi korban yang konon katanya tengah berjuang mengakhiri masa lajangnya, alias mencari perempuan untuk dijadikan isteri. Singkat cerita Heru dengan mulus mendekati korban melalui pembantunya berinisial FH. Heru warga Jalan Merik, Kelurahan Sidorejo, Tuban, tega menguras isi kantong Tarkam yang tinggal di Jalan Randu Nomor 19 Perumahan Tasikamdu di Kecamatan Palang.Rabu (07/05/2014).

Perkenalan tersebut berkelanjutan sehingga membuat akrab antara Heru dan korban. Kemudian, dari kedekatan tersebut timbul keinginan bahwa Tarkam meminta bantuan kepada Heru untuk dicarikan jodoh.
Setelah akrab korban tanpa malu-malu meminta korban untuk dicarikan wanita yang mau mendampingi di sisa hidupnya. Pucuk dicinta ulampun tiba. Peristiwa di pelupuk mata sangat tabu untuk dilewatkan begitu.
Heru yang memang sudah memiliki niat jelek langsung memasang jerat.


Kepada Tarkam, Heru mengaku ada wanita berumur 30 tahun bernama Yuwanita, warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, yang bersedia dijodohkan dengan korban. Padahal sejatinya Yuwanita adalah sosok rekaan Heru sendiri. Aksi tipu-tipu dengan menggelontorkan kata-kata mesra dari Yuanita melalu SMS yang dikirim Heru dengan nomor lain seperti membius Tarkam. Maklum, sampai senjakala usianya Tarkam memang belum pernah menjalin hubungan istimewa dengan perempuan.


Tak berlangsung lama saling berbalas ungakapan antara Tarkam dengan Yuanita palsu berjalan sangat lancar. Momen itu dimanfaatkan Heru mulai melancarkan aksinya. Kepada korban, Heru meminta sejumlah uang dengan dalih untuk Yuanita. Ketika ditanya kok tidak melalui sms saja, Heru berdalih tidak etis seorang wanita yang baru kenal langsung minta uang. Maka proses “menguras” uang dari kantong Tarkam berjalan mulus. Besarnya bervariasi, mulai Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta. Bermacam alasan ketika meminta uang kepada korban, seperti untuk kebutuhan sehari-hari sampai pergi keluar Jawa.


Merasa uang yang diberikan untuk calon pengantinya sudah banyak, Tarkam pun meminta kepada Heru agar bisa berbicara langsung lewat telepon dengan Yuanita. Tidak cuma SMS-an. Korban merasa inilah saatnya ingin mendengar suara Yuanita meski hanya sekedar lewat ponsel. Dia berpikir berkorban untuk calon isteri tidak masalah. Meski, berdasar catatan yang ditulis secara detail oleh Tarkam dia sudah mengeluarkan uang hampir Rp 90 juta, selama proses PDKT (pendekatan) antara Februari 2013 hingga April 2014.


Dasar memang Heru brengsek. Permintaan itu pun disanggupi. Dia pun tak hilang akal. Dengan membayar sejumlah wanita penghibur, komunikasi antara Yuwanita dengan Tarkam berjalan tidak ada kendala. Namun persoalan lain muncul ketika Tarkam tak sabar minta segera dipertemukan dengan Yuwanita yang dari suaranya ditelepon sangat mesra dan penuh pengertian. Berawal dari sini Heru mulai hilang akal. Berbagai alasan dikarang-karang Heru kenapa Yuanita hingga setahun lebih belum bisa bertemu. Kesabaran Tarkam akhirnya rontok juga. Merasa ada yang aneh, korban melaporkan kasus ini ke Polisi. Penyidik yang menyimpulkan Tarkan nyata-nyata korban penipuan tanpa kesulitan meringkus Heru untuk dimntai keterangan.


Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, menjelaskan korban adalah pensiunan Guru dan masih bujang. Keadaan fisik yang sedang sakit diduga menjadi kendala dirinya sampai saat ini membujang. Kondisi ini dijadikan pelaku untuk membujuk korban dengan dimintai uang. Berdasar catatan korban, selama ini uang yang diberikan Heru totalnya mencapai Rp 88,9 juta.
“Modusnya pelaku mengelabuhi korban dengan mengaku menjadi wanita bernama Yuanita. Pelaku terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ungkap Elis.

Aksi penipuan SMS cinta berdalih proses perjodohan antara Tarkam dengan Yuwanita, wanita rekaan Heru Prayitno, ternyata bukan tanpa sebab. Sukses Heru memoroti uang pensiunan guru yang kini sudah berusia 61 tahun itu telah dipola dan direncanakan dengan sangat rapi. Inilah pengakuan warga Jalan Merik, Kelurahan Sidorejo, Tuban, mengapa sampai tega menguras isi kantong Tarkam yang tinggal di Jalan Randu Nomor 19 Perumahan Tasikamdu di Kecamatan Palang.


Entah mengarang-ngarang alasan atau karena murni faktor berniat memoroti Tarkam, tapi yang pasti berdasar pengakuan Heru, dirinya melakukan aksi penipuan bermodus SMS cinta hingga berhasil menguras uang Tarkam hingga Rp 88,9 juta semata karena motif dendam.


Heru yang memang tak punya pekerjaan pasti ini, mengatakan peristiwa yang memicu dendam terjadi saat dirinya kali pertama bertandang ke rumah Tarkam bersama anaknya berinisial DF. Di tengah asyik ngobrol ngalor ngidul, mendadak anaknya yang masih duduk di bangku TK itu merajuk minta dibelikan jajan begitu seorang penjual Es Mambo melintas di depan rumah Tarkam.


Heru yang ketika itu memang tak punya uang sepeserpun berusaha membujuk anaknya, dan berjanji akan membelikan jajan setiba di rumah. Dasar anak kecil. DF pun terus merajuk minta dibelikan Es kesukaannya itu, dan menyuruh bapaknya minta uang Rp 1.000,- kepada Tarkam selaku tuan rumah.
“Karena anak saya terus menangis kemudian saya beranikan diri minta uang ke Pak Tarkam. Tapi dia bilang sedang gak punya uang,” terang Heru di sela menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban, Rabu (07/05/2014).


Tidak jelas apakah Tarkam memang benar-benar sedang tak punya uang atau basa-basi, tapi Heru merasa ucapan korban dianggap sebagai pelecehan. Masak pensiunan Guru dengan gaji tiap bulan sampai tidak punya uang. Heru benar-benar sakit hati dan saat itu juga timbul niatnya membalasnya.
Dan, kesempatan melampiaskan sakit hatinya kepada Tarkam akhirnya datang juga. Begitu Tarkam minta dicarikan wanita sebagai calon isteri, Heru pun langsung memainkan aksi kotornya. Lewat sosok wanita rekaan bernama Yuwanita yang tak lain adalah Heru sendiri, alumni SMA Rembang ini mulai memoroti Tarkam dengan berbagai alasan yang dibuat-buat.


“Sejak saat itu saya mulai rajin minta uang dengan alasan untuk Yuwanita. Ya, dari Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu, ” aku Heru.
Hasil pengerukan uang itu, Heru mengaku dipergunakan untuk berjudi dadu, sabung ayam serta mabuk-mabukan. Selain itu juga digunakan menyewa pekerja seks komersial (PSK) untuk berperan sesaat menjadi Yuwanita. Tujuannya supaya korban yakin tentang keberadaan Yuwanita yang ternyata hanya rekaan Heru sendiri. “Kalau judi dan sabung ayam di belakang pasar baru (bongkaran). Tidak pernah untuk anak saya, demi Allah,” imbuh Heru.


Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, mejelaskan untuk memuluskan aksinya Heru menggunakan dua nomor berbeda. “Pelaku memakai dua ponsel. SMS kepada korban ini dilakukannya sendiri dari hasil pemikirannya,”ucap mantan Kapolsek Kerek ini.


Terkait barang bukti, pihaknya menyita rekapan hasil penipuan dari korban. Rekapan ini merupakan bukti transaksi terduga pelaku saat meminta uang kepada korban. “Sebanyak 300 lebih transaksinya. Tertulis rapi mulai tanggal, jam, jumlah uang dan keperluannya,” terang Elis.


Dari pemberitaan sebelumnya, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban Tarkam. Seorang jejaka paruh baya yang merasa ditipu oleh terduga pelaku bernama Heru. Janji manis untuk melenggang ke kursi pelaminan dengan wanita bernama Yuwanita, seperti yang dijanjikan Heru tidak pernah nyata.


Warga Jalan Merik Tipu Pensiunan Guru Hingga Rp 88,9 Juta.

Modus Perjodohan, Heru Nekat Tipu Tarkam Karena Dendam.

0 komentar:

Posting Komentar