Reka Ulang Pembunuhan Bocah SD Sugihwaras Tuban Dilakukan


Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan terhadap Muhammad Subkan (8), pelajar Sekolah Dasar (SD) asal Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jumat (06/03/2015).

Pelaku pembunuhan bocah SD tersebut adalah Muhammad Zaeni (32), seorang pencuri Ayam warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada hari Rabu (25/02/2015) lalu. Pelaku pembunuhan itu tak lain masih kerabat dari korban yang masih SD.

Pantauan wartawan, rekonstruksi pencurian ayam yang disertai pembunuhan itu dilakukan oleh petugas di sebuah rumah yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban karena demi lancarnya proses rekonstruksi yang menghadirkan pelaku pembunuhan itu.

"Rekonstruksi kita lakukan ditempat lain karena mengingat psikologis keluarga korban. Selain itu untuk keselamatan pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban yang ikut dalam rekonstruksi tersebut.

Dalam rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan tersebut ada sebanyak 35 agedan yang dilakukan oleh M Zaini saat melakukan aksinya mencuri di rumah Sumadi yang merupakan orang tua dari pelajar SD tersebut.

"Untuk rekonstruksi di rumah terdapat sebanyak 33 adegan mulai dari pelaku datang sampai pelaku membunuh korban. Sedangkan dua adegan dilakukan di luar rumah, yang mana saat pelaku membuang barang bukti dan menjual ayam hasil curiannya," lanjut Kasat Reskrim.

Proses rekonstruksi pencurian ayam dan pembunuhan bocah SD tersebut menjadi pusat perhatian warga yang tinggal di kawasan Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sejumlah warga yang penasaran dengan pelaku pembunuhan bocah kelas dua SD tersebut berdatangan di sekitar rumah Nur Salim, warga setempat yang dijadikan sebagai tempat rekonstruksi.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya Rabu (25/02/2015), Muhammad Subkan (8), pelajar SD ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya yang ada di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Saat ditemukan korban masih mengenakan seragam sekolah lengkap.

Dalam waktu kurang dari 30 jam, petugas kepolisian Polres Tuban berhasil menangkap M Zaeni (32), warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban yang menjadi pelaku pembunuhan bocah nahas itu. Zaeni membunuh korban yang tak lain masih kerabatnya sendiri lantaran ketahuan mencuri ayam di rumah korban.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar