
Berita Tuban - Sebuah fakta mengejutkan, yang mana keberadaan kilang PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) yang ada di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang sekarang ini pengoperasiannya bekerja sama dengan PT Pertamina mampu memproduksi premium.
Kemampuan kilang PT TPPI tersebut ternyata mampu mengolah bahan Kondesat atau minyak ringan menjadi Premium, yakni dengan kapasitas 30 ribu barel perhari (BPH). Sehingga dalam kurum waktu satu bulannya kilang tersebut mampu menghasilkan premiun sebesar 900 ribu barel.
"Belum ada kilang di Indonesia ini yang mampu mengolah Kondesat menjadi BBM, hanya kilang TPPI ini yang bisa. Karena enam kilang milik Pertamina hanya minyak mentah menjadi BBM," terang Masputro Agung, selaku General Manager PT TPPI, Jumat (16/05/2014).
Hasil pengolahan kondesat menjadi premiun tersebut baru diketahui oleh beberapa pihak setelah adanya Tolling Agreement antara TPPI dengan Pertamina selama enam bulan terakhir ini. Pasalnya selama ini oleh beberapa pihak TPPI tidak mampu untuk membuat premium.
"Banyak potensial dari kilang TPPI Tuban, dari hasil premium yang kita produksi itu bisa menyumbang lima persen kebutuhan premiun nasional. Kalau kilang TPPI ini bisa diselamatkan akan menguntungkan pemerintah," lanjut Masputro Agung, saat berada di lokasi kilang TPPI Tuban.
Dengan akan berakhirnya tolling agreement tersebut, pihak managemen dari PT TPPI Tuban tersebut berharap kepada pemerintah supaya memberikan kepastian tentang pengelolaan kilang itu. Selian itu pemerintah pusat supaya tidak terlalu lama dalam mengambil keputusan supaya kilang tersebut tidak berhenti beroperasi.
"Harapan kami pengoperasian kilang ini segera bisa dilanjutkan kembali setelah tolling agreement berakhir. Namun sejauh ini belum ada pembicaraan atau sikap dari pemerintah setelah perjanjian ini selesai," ujarnya di hapapan para wartawan.
Sementara itu, selain bisa menghasilkan puluhan ribu barel premium per hari tersebut, kilang TPPI merupakan satu-satunya kilang yang mampu mengolah kondesat menjadi bahan bakar. Diantaranya Paraxylene, Orthoxylene, Benzene, Toluene, dan Reformate.
Bahkan disebutkan bahwa kilang yang terus mengalami jatuh bangun tersebut, dapat juga mengubah kondensat menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai kebutuhan, seperti Premium 88, Mogas 88, LPG, Kerosene, Dio.esel, dan LSFO/PTCF.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT TPPI terancam tidak dapat beroperasi kembali setelah berakhirnya Tooling Agreement atau perjanjian kerja sama pengelolaan kilang minyak antara Pertamina dengan PT TPPI pada 20 Mei 2014 mendatang. Sehingga ratusan pekerja melakukan aksi untuk penyelamatan aset negara yang bernilai sekitar Rp 12 triliun itu dengan cara segera diambil alih pemerintah.(mut/ted)
0 komentar:
Posting Komentar