Alat Kampanye Prabowo Hatta Marak di Tuban


Berita Tuban - Sejak tiga hari terakhir ini ribuan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah mulai tersebar luas dan menghiasai sejumlah ruas jalan raya yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.

Namun pemasangan atribut kampanye tersebut banyak dilakukan di pohon-pohon penghijauan yang ada di tepi jalan raya dengan cara dipaku. Selain di pohon, pemasangan poster pasangan Capres-Cawapres tersebut juga ditempelkan pada tiang listri maupun telepn yang berada di pinggir jalan, Kamis (12/06/2104).

Pantaun wartawan di lapangan, atribut kampanye dari pasangan Capres-Cawapres nomer 1 tersebut sudah banyak menghiasi sepanjang jalan Tuban-Montong, tepatnya di wilayah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Hampir setiap pohon yang ada di jalan penghubung antar kecamatan tersebut terdapat gambar pasangan Capres-cawapres itu.

Selain di wilayah Kecamatan Meraukrak, poster pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta yang berukuran sedang tersebut sudah tersebar luas menghiasai jalanan dibeberapa kecamatan lainnya. Seperti di sejumlah ruas jalan yang ada di kawasan Kota Tuban, Kecamatan Semanding, sebagian besar terpasang di pohon baik dengan cara ditali maupun dipaku.

Terkait dengan pemasangan APK milik pasangan Capres-Cawapres tersebut, Edi Toyibi, selaku Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu (P4) Panwaslu Kabupaten Tuban menyakan bahwa hingga saat ini Pihaknya beserta jajarannya belum bisa menertibkan APK yang terpasangan di pohon itu. Pasalnya, hingga saat ini belum ada aturan kampaye yang pasti baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun dari pemerintah.

"Sampai saat ini kami masih menunggu aturannya secara pasti. Namun, kami saat ini sudah mulai melakukan inventarisir terhadap APK yang yang sudah mulai terpasang tersebut," jelas Edi Toyibi.

Namun meski belum melakukan penertiban, pihaknya berharap untuk tim pemenangan Capres dan Cawapres supaya memperhatikan aturan-aturan yang ada. Seperti halnya pemasangan gambar pada pohon yang sudah jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban.

"Kami harapkan untuk tim pemenangan untuk mematuhi dan menghormati aturan yang ada," lanjutnya.

Sementara itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menyatakan bahwa pihaknya akan segera menertibkan APK yang memang melanggara aturan Perda Kabupaten Tuban. Satpol PP berharap kepada Panwas untuk segera memberikan rekomendasi penertiban APK yang melanggar.

"Jika atribut Capres dan Cawapres dipasang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda), pasti akan kita tertibkan. Seperti pemasangan atribut pada pohon penghijauan, tiang listrik, tiang telepon, maupun fasilitas umum lainnya," terang Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar