Organisasi Masyarakat Tuntut Tim Seleksi KPUD Tuban


Tuban - Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Tuban menuntut pembubaran Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban yang dinilai tidak profesional dalam melakukan seleksi, Minggu (08/06/2014).

Pasalnya, dalam melakukan seleksi calon anggota KPUD periode 2014-2019 tersebut Timsel dinilai banyak melakukan kesalahan mekanisne seleksi. Selain itu para Timsel juga tidak bertindak transparan dalam seleksi termasuk masalah penilaian.

Proses seleksi anggota KPUD Tuban itu mulai kacau sejak adanya Timsel menganulir beberapa nama yang telah lolos seleksi hingga masuk 10 besar. Dengan penganuliran beberapa nama dari 10 besar itu, Timsel kembali mengumumkan 20 nama lagi yang lolos, tetapi tidak semua nama yang sudah lolos 10 besar masuk dalam tahap 20 besar yang kedua itu.

"Penganuliran 10 besar yang dilakukan Timsel itu adalah produk haram. Apapun yang dilakukan setelah penganuliran itu kami tidak pernah mengakui proses itu," terang Harun Prasetyo, salah satu ormas yang mengecam tindakan Timsel calon anggota KPUD Tuban.

Harum menjelaskan, jika proses pengumuman 20 nama setelah penganuliran 10 besar itu sangat tidak relevan. Pasalnya setelah mengumumkan 20 besar, kemudian dalam satu hari Timsel langsung melakukan tes untuk diambil 10 besar.

"Untuk pengumuman 20 besar yang kedua itu sangat cepat dan tidak dilakukan dimedia massa, padahal tujuan pengumuman itu untuk mencari tanggapan masyarakat. Kami menilai ini sudah cacat kepercayaan publik," lanjut Harun, yang mewakili Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tuban.

Dengan banyaknya dugaan kesalahan yang dilakukan oleh Timsel dalam seleski calon anggota KPU Tuban itu sejumlah Ormas di Tuban meminta KPU Provinsi Jatim membubarkan Timsel yang ada di Tuban dan membatalkan semua keputusan yang telah diambil Timsel dalam seleksi itu.

Selain itu, sebanyak enam Ormas yakni dari KNPI, GP Ansor, PC Fatayat, IPNU, IPPNU dan PK PMII STITMA Tuban itu meminta KPU Jatim untuk mengambil alih semua fungsi Timsel di Tuban dan memulai proses seleksi dari awal lagi untuk calon anggota KPUD Tuban.

"Kami juga akan melaporkan masalahn ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Kami akan menempuh jalur hukum atas kasus ini baik secara Perdata maupun Pidana, karena sudah banyak pemborongan pubrik," ungkap Syafiq Sauqi, ketua PC GP Ansor Tuban.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Timsel angota KPUD Tuban kembali melakukan pengumuman 20 besar nama peserta yang lolos. Tetapi pengumuman tersebut dilakukan setelah Timsel menganulir 10 nama yang sebelumnya lolos tapi diketahui apa masalahnya.[mut/kun]

0 komentar:

Posting Komentar