Baru Keluar Penjara, Perampok Bobol Rumah Lagi di Tuban


Berita Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban menangkap seorang spesialis pembobol rumah yang telah berhasil mencuri sepeda motor bersama dengan surat-suratnya serta barang lainnya, Selasa (05/08/2014).

Seorang pelaku pembobol rumah yang telah beraksi di wilayah Kabupaten Tuban itu adalah Mugi Wiyono alias Coro (35) warga Kelurahan Ploso Kediren, Kecamatan Randu Blatung, Kabupaten Blora, Jateng. 

Ia ditangkap petugas setelah baru keluar dari Lapas Rembang setelah tertangkap membobol konter."Yang bersangkutan kita tangkap setelah baru keluar dari tahanan. Ia sebelumnya ditahan selama 25 bulan dengan kasus pencurian," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Di wilayah Kabupaten Tuban sendiri pelaku telah berhasil membobol rumah milik seorang warga yang berada di Desa Tanjugreji, Kecamatan Singgahan. Dalam aksinya itu pelaku masuk ke rumah korban dan mencuri sepeda motor beserta surat-suratnya, yakni STNK dan juga BPKB.

"Modusnya tersangka ini masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel cendela. Kemudian masuk dan membawa kabur barang yang ada di dalam rumah," lanjut Kasat Reskrim.

Setelah berhasil mencuri sepeda motor jupiter MX dengan nopol S 2991 HK beserta dengan BKPB dan STNKnya itu pelaku menjual barang itu kepada orang lain dengan harga Rp 2,5 juta. Selanjutnya petugas berhasil menemukan keberadaan sepeda motor tersebut.

"Awalnya kita temukan sepeda motornya, kemudian kita ketahui pelaku dan kita tangkap. Namun saat melakukan pencurian pelaku bersama dengan temannya yang masih pencarian," ungkap Suharyono.

Kini pelaku residivis pembobol rumah tersebut sudah ditahan di Mapolres Tuban. Petugas masih melakukan pengembangan apakah pelaku terlibat dengan kasus pencurian lainnya yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Tuban.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar