Kendaraan Dinas DPRD Tuban Belum Dikembalikan Semua


Berita Tuban - Meski jabatan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban tinggal beberapa hari lagi namun belum semua wakil rakyat tersebut mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini dipakai.

Dari sebanyak 50 anggota DRPD Kabupaten Tuban baru 16 orang anggota yang telah mengembalikan kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor. Sedangkan untuk 34 anggota dewan lainnya masih belum mengembalikan sampai dengan hari ini, Rabu (20/08/2014).

Sebanyak 16 kendaraan yang telah dikembalikan menjelang masa akhir jabatan para anggota DPRD Tuban tersebut adalah satu kendaraan mobil milik Ketua DPRD Tuban. Sedangkan untuk 15 kendaraan lainnya merupakan sepeda motor dari para anggota.

Sebenarnya, untuk pengembalian kendaraan dinas tersebut sudah diberikan batas waktu sampai dengan tanggal 19 Agustus 2014 kemarin. Namun sampai satu hari setelah batas akhir masih ada 34 kendaraan yang belum dikembalikan, yang terdiri dari tiga mobil dan 31 sepeda motor.

"Untuk deadline pengembalian tanggal 19 Agustus 2014 kemarin. Kita akan memberikan batas toleransi pengembalian pada sampai dengan tanggal 22 Agustus besuk," terang Ahmad Hadi, Kasubbid Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD Tuban.

Sementara itu, jika dengan adanya toleransi batas pengembalian kendaraan dinas itu juga tidak kunjung dilakukan, maka pihak Kasubbid Perlengkapan akan kembali mengirimkan surat kepada para anggota yang bersangkutan. 

Diduga sebanyak 34 anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas tersebut masih sibuk dengan kegiatan kunjungan kerja. Sehingga belum bisa mengembalikan kendaraan dinas yang mereka bawa sampai dengan batas waktu tersebut. 

"Semoga pada hari Jumat besuk untuk semua kendaraan dinas sudah dikembalikan. Kalau belum dikembalikan kita akan kirim surat lagi," pungkasnya.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar