Cewek Penambangan Tuban Tertangkap di Razia Hotel Indonesia


Berita Tuban - Petugas gabungan dari Satpol PP Pemkab Tuban bersama dengan Polisi dan TNI yang melakukan razia hotel pada Satu Suro juga berhasil mengamankan seorang remaja yang baru berusia 18 tahun yang kedapatan keluar dari hotel, Sabtu (25/10/2014).

ABG yang baru lulus SMA tersebut ditangkap di Hotel Indonesia, jalan KH Musta'in Tuban dan diduga akan kabur saat mengetahui petugas datang. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam kamar hotel remaja putri itu keluar didapati  tiga pria yang duga telah melakukan perbuatan mesum berramai-ramai.

Perempuan yang tertangkap Satpol PP itu berinisial TN (18), remaja asal Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk tiga laki-laki itu masing-masing ESW (30) asal Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, AT (17), asal Kelurahan Doromukti, Kota Tuban dan IRT (14) yang masih duduk di bangku SMP.

"Untuk satu dari tiga pria yang kita dapati bersama dalam satu kamar hotel masih berstatus pelajar SMP. Sedangkan untuk perempuan sudah lulus sekolahn," terang Daryuti, selaku Kasi Penindakan Satpol PP Tuban.

TN bersama dengan tiga laki-laki tersebut langsung dilakukan pemeriksaan dan diinterogasi oleh Petugas Satpol PP Pemkab Tuban. Kemudian mereka dilakukan pendataan dan selanjutnya mereka yang digrebekan di kamar hotel harus menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Mereka masih kita lakukan pembinaan. Kalau memang mereka tertangkap lagi akan kita tindak tegas secara hukum yang berlaku," lanjut Daryuti.

Setelah mendapatkan pembinaan dan arahan dari petugas, kemudian para remaja yang terjaring razia di kamar hotel tersebut kemudian di suruh pulang. Selain itu sejumlah pasangan mesum lainya yang terjaring razia hotel pada Satu Suro tersebut juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak berbuat mesum.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan juga TNI melakukan razia di sejumlah hotel yang ada di Kabupaten Tuban untuk Citpa Kondisi (Cipkon) membasmi penyakit masyarakat (Pekat).

Dalam razia tersebut petugas berhasil menjaring sebanyak tujuh pasangan mesum yang berada di kamar hotel. Kemudian mereka dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP Pemkab Tuban supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar