Tahun Depan RAPBD Tuban Naik 12%


Berita Tuban - Pada tahun anggaran 2015 mendatang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban akan mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Selasa (28/10/2014).

Dalam rapat Paripurna yang berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tuban itu, Bupati Tuban menyampaikan RAPBD tahun 2015 nanti akan mengalami kenaikan sebesar 12,29 persen dari anggaran APBD tahun 2014 ini.

Pada tahun 2014 ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban mencapai Rp 1,55 triliun dan pada tahun 2015 nanti direncanakan akan mengalami kenaikan menjadi Rp 1,77 triliun. Jumlah tersebut sebagian berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban dan dana perimbangan serta dana lain-lain yang sah.

Sementara itu, Noor Nahar Husain, Wakil Bupati Tuban setelah kegiatan rapat Paripurna tersebut menyatakan bahwa kenaikan RABPD Kabupaten Tuban sangatlah mendasar. Pasalnya laju pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Tuban terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

"Jika dibandingkan dengan laju ekonomi nasional Tuban ini lebih tinggi. Laju ekonomi nasional sebesar 5,78 persen, sedangkan Tuban 7,13 persen. Wajar jika RAPBD juga ikut naik," terang Noor Nahar Husian, saat berada di Gedung DPRD Tuban.

Wabup menambahkan pada penyusunan rancangan APBD tahun 2015, program prioritas pembangunan sesuai yang dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) meliputi peningkatan kualitas hidup, yakni dengan sasaran pada pengendalian biaya pendidikan gratis. 

Selain itu program prioritas lainnya adalah peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial  dengan sasaran diantaranya  peningkatan dan pemerataan kesejahteraan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin. 

"Pendidikan dan kesehatan menjadi kebutuhan vital, makanya ini akan menjadi salah satu prioritas kami. Selain itu juga peningkatan ekonomi, peningkatan kualitas hidup beragama, perluasan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas birokrasi serta kualitas pelayanan publik," lanjut Noor Nahar Husian.

Setelah kegiatan Rapat Paripurna itu, Wabup berharap pembahasan untuk penyempurnaan RAPBD tahun 2015 dapat berjalan dengan baik dan cepat diselesaikan tepat waktu. Sebab, jika terlambat hal itu akan berdampak pada penundaan penyaluran dana perimbangan sebagaimana ketentuan yang ada.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar