Polres Tuban Tangkap Penjambret Siang Hari


Berita Tuban - Petugas kepolisian jajaran Sat Reskrim Polres Tuban berhasil membekuk dua orang pelaku jambret yang telah beraksi merampas tas milik seorang ibu-ibu pada siang bolong saat melintas di Jalan Patimura, Kelurahan Baturetno, Kota Tuban.

Dua pelaku jambret tersebut berhasil ditangkap setelah petugas kepolisian dari anggota Polres Tuban yang mengetahui kejadian itu melakukan pengejaran. Kemudian pelaku berhasil diringkas di rumah masing-masing dan kini sudah diamankan di Polres Tuban, Rabu (12/11/2014).

Dua pelaku jampbret yang berhasil diringkas adalah Andi Arianto alias Wagimo (34), seorang sopir ekpedisi asal Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Tuban dan Adi Buana alias Gembeng (24), seorang kernet warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Kota Tuban.

Penangkapan terhadap Andi dan Adi tersebut berawal saat keduanya telah melakukan penjambretan tas milik Khusnul Khotimah (35), seorang ibu-ibu asal Karang Agung, Kecamatan Palang, Tuban di jalan Patimura yang berisikan uang tunai Rp 2 juta dan barang-barang lainnya. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor hanya seorang diri.

"Pelaku dengan menggunakan sepeda motor Satria F nopol S 4726 FS membuntuti korban. Saat di jalan yang sepi kemudian pelaku merampas tas milik korban," terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Saat tasnya ditarik pelaku, korban yang hanya seorang diri tersebut langsung terjatuh di tengah jalan dan pelaku langsung meninggalkan korban. Namun saat itu ada salah satu anggota kepolisian yang kebetulan melintas di jalan tersebut dan mengetahui kejadian penjambretan itu lalu mengejar pelaku.

"Anggota yang mengetahui itu langsung melakukan pengejaran. Kemudian anggota mencatat plat nomer dari sepeda motor yang digunakan oleh dua pelaku itu," papar Kasat Reskrim kelahiran Bojonegoro itu.

Setelah dilakukan pengecekan sepeda motor yang digunakan pelaku petugas mengetahui pemiliknya. Ternyata sepeda motor Satria F nopol S 4726 FS itu telah digadaikan pada orang lain, kemudian sepeda motor dipinjam oleh kedua pelaku yang kemudian digunakan untuk melakukan kejahatan dengan menjambret.

"Akhirnya terungkap bahwa dalam melakukan aksi itu pelaku meminjam motor dari Mustofa. Dari keterangan pemilik motor itu kemudian kita berhasil menangkap kedua pelaku tersebut," ujarnya.

Petugas dari Sat Reskrim Polres Tuban masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut atas tertangkapnya dua pelaku jambret dengan sasaran ibu-ibu apakah ada keterlibatan dengan kasus penjambretan lainnya.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar