Aksi Damai MA Ash-Shomadiyah Tuban (KPK vs Polri)


Berita Tuban - Sebagai bentuk keprihatinan atas kisruhnya antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pihak Polri yang masih juga belum tuntas, sejumlah pelajar Madrasah Aliyah (MA) Ash-shomadiyah Tuban melakukan aksi damai, Rabu (28/01/2015).

Dalam aksi damai itu puluhan pelajar sekolah tersebut melakukan aksinya dengan cara Balap Karung. Yang mana peserta yang ikut dalam Balap Karung tersebut menggambarkan sebagai KPK dan Polri yang saling adu cepat.

Pantauan wartawan di lapangan, aksi keprihatinan atas kasus KPK vs Polri yang tak kunjung usai tersebut dilakukan oleh para pelajar di halaman sekolah MA Ash-Shomadiyah, yang berada di jalan Agus Salim, Kota Tuban. Mereka menilai jika kasus KPK vs Polri ini merupakan drama yang harus segera diakhiri. "Kasus KPK vs Polri harus segera diselesaikan. Karena ini sangat tidak baik saat dilihat oleh generasi muda," ujar Hendrik, salah satu siswa yang ikut dalam aksi damai itu.

Dalam aksi Balap Karung KPK vs Polri tersebut, para siswa dari sekolah tersebut memberikan pesan moral bahwa dua institusi tersebut harus sama cepat dalam menyelesaikan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi dan juga penegakan hukum. "Sebagai rakyat kecil kita sangat prihatin. Karena bapak-bapak dari KPK maupun Polri yang harusnya menjadi pengayom justru menjadikan hukum ditafsiri sebagai kepentingan masing-masing," ungkap Agus Riza Salahuddin Habibi, Kepala Sekolah MA Ash-Shomadiyah Tuban.

Menurutnya, Presiden Jokowi harus segera turun dan mengambil sikap tegas atas drama kisruh dua lembaga penegak hukum yang tidak kunjung tuntas. Karena kasus tersebut sangat tidak terdidik dan tidak terpuji untuk dilihat oleh generasi bangsa. "Komentar Jokowi harus tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau drama ini tidak kunjung selesai justru sangat tidak terpuji dilihat oleh para generasi bangsa," pungkasnya.

Sementara itu, aksi damai Balap Karung KPK vs Polri atas keprihatinan kisruhnya KPK vs Polri dilakukan selama sekitar setengah jam. Para pelajar tersebut juga membeberkan tulisan yang menyerukan kerukunan kedua penegak hukum itu.[mut/ted]

0 komentar:

Posting Komentar