Pria Asal Merakurak Tuban Diringkus Polisi Sidoarjo


Berita Tuban - Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jatim berhasil menggagalkan distribusi ratusan botol miras jenis cukrik dari Tuban ke Lumajang. Upaya distibusi miras jenis cukrik ini terungkap, setelah kendaraan pengangkut cukrik itu terguling di Jalan Tol Sidoarjo-Porong Km 17.800, Rabu (28/1/2015).

Upaya pendistribusian 100 minuman keras jenis cukrik dalam kemasan botol mineral 1 liter itu diamankan beserta pengemudi kendaraan, Kusnan (40), warga Merak Urak Tuban.

Dari dalam kendaraan yang terguling, diketahui ada 43 kardus yang berisi minuman keras jenis cukrik, yang kemudian langsung diamankan di Mako PJR Tol Jatim 2.

Kusnan, pengemudi kendaraan langsung ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku, ratusan botol miras cukrik ini akan dikirim dari Tuban ke Lumajang. "Sekali kirim, saya mendapatkan imbalan Rp 400 ribu," akunya.

Sayangnya, dari hasil pemeriksaan polisi,  tersangka tidak mau mengaku dari siapa dan kepada siapa kiriman ratusan botol miras jenis cukrik yang kerap menimbulkan korban jiwa bagi penikmatnya itu.

Briptu M Sholeh anggota PJR Tol Jatim 2 mengatakan, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka berikut ratusan botol miras cukrik oleh petugas PJR, dikirim ke Satreskrim Polda Jatim. "Untuk pengembangan kasus, tersangka akan diserahkan ke Reserse Polda Jatim," tegasnya. [isa/kun]

0 komentar:

Posting Komentar